Cari

Aksi Penyiraman Diduga Air Keras, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

 

SAHABATNEWS.ID, JAKARTA — Aksi penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap pelajar kembali terjadi dan viral di media sosial. Peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam video yang beredar pada Minggu (8/2/2026), terlihat tiga pelajar berseragam sekolah berboncengan menggunakan sepeda motor. Mereka sempat berhenti di pinggir jalan sebelum kembali melaju.

Saat berpapasan dengan tiga pelajar lain yang juga berboncengan dari arah berlawanan, para pelaku diduga dengan sengaja menyerempet motor korban dan menyiramkan cairan dari botol kemasan.

Cairan tersebut mengenai salah satu pelajar korban. Usai melakukan aksinya, ketiga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian masih mendalami jenis cairan yang digunakan oleh para pelaku.

“Intinya bertiga orang ini bonceng motor, lalu berpapasan dengan tiga remaja lain dan kemudian disiram. Diduga air keras, tapi untuk jenisnya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium,” ujar Roby saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026).

Roby menambahkan, laporan resmi telah dilayangkan oleh orang tua salah satu korban. Dari tiga korban, satu orang dilaporkan mengalami luka dan sempat mendapatkan perawatan medis.

“Korban sempat dirawat di rumah sakit, terutama karena mengalami cedera di bagian mata. Saat ini kondisinya sudah membaik dan sudah berada di rumah,” jelasnya.

Terkait pelaku, polisi menyebut telah mengantongi identitas terduga pelaku meski belum dilakukan penangkapan. Para pelaku diketahui juga merupakan pelajar dan berasal dari sekolah yang berbeda dengan korban.

“Identitas terduga pelaku sudah kami kantongi, namun masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Roby.

Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut mengingat aksi penyiraman cairan berbahaya berpotensi menimbulkan luka serius dan trauma, khususnya bagi korban yang masih berusia pelajar.

Terkait: