Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32 persen untuk Indonesia ditunda.
“Waktunya (penerapan tarif 32 persen) kami sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," ucapnya dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Minggu (13/7/2025).
Ia menjelaskan, hasil tersebut didapatkan setelah Airlangga melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer beberapa waktu lalu untuk menegosiasi kembali keputusan yang diambil terkait tarif impor Trump.
Dari surat yang ditujukan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia dikenakan tarif resiprokal 32 persen mulai 1 Agustus 2025 mendatang.
Lebih lanjut, Airlangga bercerita, bahwa dalam pertemuannya dengan US Secretart of Commerce Howard Lutnick dan United States Trade Representative Jamieson Greer, membuahkan kesepakatan bahwa Indonesia masuk dalam proses negosiasi lanjutan.
"Itu menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan. Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning dari para proposal, dari pada apa yang sudah dipertukarkan,” ungkap Airlangga.