MAKASSAR - Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar, Zulfikar Zainal didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pendataan Wilayah I, Jakaria beserta Kepala Sub Bidang Pendataan Wilayah II, Riana Rizka Saputri menggelar Rapat Koordinasi Bidang yang dihadiri oleh seluruh staf Bidang terkait di Ruang Rapat Lt.2, BAPENDA Kota Makassar pada Jumat (19/9/2025).
Rapat tersebut membahas masalah dan progres pendataan wajib pungut pajak di seluruh wilayah kecamatan di kota Makassar.
Pendataan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelaku usaha yang memiliki kewajiban pajak terdata dengan baik, sehingga kontribusi pajak dapat maksimal dan mendukung pembangunan kota.
Pendataan ini diharapkan dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) serta memberikan edukasi kepada para wajib pajak terkait pentingnya memenuhi kewajiban pajak.
Dengan pendekatan ini, Bapenda Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan transparansi, sekaligus mendorong partisipasi aktif pelaku usaha dalam membangun perekonomian daerah.
Sejalan dengan topik tersebut, Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, dalam wawancarannya kepada media yang dilansir dari Tribun Timur menyampaikan, pihaknya terus mengupayakan langkah maksimal mendorong tercapainya target pendapatan.
Pekan lalu, realisasi pajak daerah telah mencapai 74 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyentuh 76 persen.
“Itu sudah setara dengan capaian tahun lalu. Padahal masih tersisa dua bulan. Jadi, kami yakin tahun ini akan lebih baik,” ujar Asminullah, Rabu (5/11/2025).
Ia menilai tren penerimaan pajak terus meningkat berkat optimalisasi pelayanan dan kemudahan akses pembayaran bagi masyarakat. Peningkatan ini juga didorong program jemput bola. Termasuk pembukaan loket pembayaran di sejumlah pusat perbelanjaan di Makassar.
“Progres pembayaran pajak dari masyarakat cukup bagus, bahkan meningkat dibanding tahun lalu,” tambahnya.
Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menunjukkan performa kuat. Saat ini, capaian PBB telah mencapai 93 persen. Lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Batas waktu pembayaran PBB jatuh pada 30 September lalu.
Pasca jatuh tempo, Bapenda berhasil mengumpulkan Rp243 miliar atau 90 persen dari target Rp275 miliar dalam APBD Perubahan. Partisipasi masyarakat juga tinggi, dengan 237.530 wajib pajak (WP) telah membayar.
Capaian ini membuat Bapenda semakin percaya diri untuk menggenjot penerimaan dari sumber pajak lainnya.
“Kami tetap membuka layanan pembayaran hingga akhir tahun, meski sudah dikenakan denda karena melewati jatuh tempo,” jelas Asminullah.
Kepala Bidang Koordinasi dan Pengawasan Bapenda Makassar, Zamhir Islamie Hatta, menambahkan tingkat ketaatan WP meningkat signifikan.
“Biasanya saat jatuh tempo baru mencapai 80 persen. Sekarang sudah 90 persen. Saya yakin PBB akan capai target,” ujarnya.
Bapenda tetap menyediakan layanan pembayaran hingga akhir tahun dan mengimbau masyarakat segera menyelesaikan kewajiban pajaknya untuk menghindari denda.
Pemerintah Kota Makassar melalui Bapenda juga berkomitmen meningkatkan kualitas layanan. Serta memperluas jangkauan sistem pembayaran. Bapenda juga harus memperkuat sosialisasi pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.