Cari

Bapenda Hadiri Rapat Pengoptimalisasian Pemenuhan Dokumen MCSP KPK RI

MAKASSAR - Plt. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Zamhir Islamie Hatta didampingi oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Rezki Amelia Gaffar menghadiri Rapat Pengoptimalisasian Pemenuhan Dokumen Monitoring Controlling Surveilance For Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK RI) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Kota Makassar pada, Jumat (17/10/2025).

MCSP adalah sistem monitoring capaian program pencegahan korupsi yang diterapkan KPK untuk pemerintah daerah. Rapat yang dipimpin Inspektorat Kota Makassar ini bertujuan untuk mempercepat pemenuhan dokumen dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Zamhir Islamie Hatta, kehadiran Bapenda, khususnya jajaran keuangan, sangat penting dalam memastikan kelancaran proses tersebut.

"Kami berkomitmen penuh untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas. Seluruh dokumen terkait area monitoring MCSP yang relevan dengan Bapenda akan kami pastikan terpenuhi secara lengkap dan tepat waktu," ujarnya.

Ia menambahkan, pemenuhan data ini merupakan bagian integral dari upaya Bapenda dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan pelayanan yang bersih dan akuntabel.

​”Rapat MCSP ini menjadi platform krusial bagi kami untuk mengevaluasi secara mendalam seluruh proses bisnis pendapatan daerah. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan sistem yang bersih, transparan, dan terhindar dari potensi korupsi. Setiap rupiah yang masuk harus tercatat dan dikelola dengan akuntabel,” ujar Zamhir Islamie Hatta.

Rapat tersebut diharapkan menjadi langkah strategis bagi Pemkot Makassar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung program pencegahan korupsi yang dijalankan KPK.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan peningkatan kualitas layanan, Bapenda Makassar secara konsisten mengedukasi masyarakat mengenai kemudahan pembayaran pajak melalui jalur digital.

​Masyarakat kini juga diimbau untuk membayar dan melaporkan pajak daerahnya dengan mudah melalui aplikasi PAKINTA (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi).

Aplikasi ini tersedia untuk diunduh di Google Play Store dan App Store. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat meminimalisir interaksi tatap muka yang rentan penyimpangan, sekaligus memberikan kenyamanan dan efisiensi bagi wajib pajak.

​Langkah ini sejalan dengan tagar yang diusung oleh Bapenda Makassar, yakni #pajakterintegrasiterdigitalisasi yang menandakan transisi penuh menuju tata kelola pajak yang modern dan terpercaya.

Terkait: