Makassar – Musyawarah Cabang (Muscab) BPC HIPMI Kota Makassar ke-XIV diduga tidak berjalan secara transparan dan sarat kepentingan kelompok tertentu. Dugaan ini mencuat setelah salah satu bakal calon Ketua Umum, Gatot Ariwin, dinyatakan gugur oleh Steering Committee (SC) Muscab.
Gatot dinyatakan tidak lolos sebagai bakal calon melalui surat bernomor 021/B/1-OC/BPC MAKASSAR/II/2025 yang diterbitkan oleh BPD HIPMI Sulawesi Selatan. Surat tersebut ditandatangani oleh lima anggota SC yang menyatakan bahwa Gatot tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dalam pemilihan Ketua Umum BPC HIPMI Kota Makassar.
Ketua SC Muscab, Rakhmat Baitullah, saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat dari BPD HIPMI Sulsel, namun menegaskan bahwa hingga saat ini SC belum secara resmi menyampaikan keputusan tersebut kepada kandidat.
"Iya, surat dari BPD sudah ada, tapi belum ada surat resmi dari SC ke kandidat terkait hal ini," ujar Rakhmat pada Rabu, 26 Februari 2025.
Ia menambahkan bahwa pihak SC masih melakukan diskusi internal terkait keputusan tersebut sebelum mengumumkannya secara resmi.
Sementara itu, anggota HIPMI Kota Makassar, Natsar Desi, yang akrab disapa Aloq, menyoroti banyaknya kejanggalan dalam pelaksanaan tahapan Muscab. Ia mengungkapkan bahwa sejak awal proses pendaftaran hingga penetapan calon, ada indikasi permainan yang tidak fair.
"Saya menilai banyak kejanggalan sejak awal pendaftaran hingga penetapan calon. Dan sekarang saya dengar ada surat keluar untuk menggugurkan salah satu calon. Ini bukti bahwa ada pihak yang mencoba bermain-main dengan proses ini," ujar Aloq.
Lebih lanjut, Aloq menegaskan bahwa SC dan panitia seharusnya menjalankan aturan sesuai ketentuan yang berlaku, bukan malah melanggarnya.
"HIPMI ini organisasi anak muda yang punya usaha, bukan organisasi kelompok khusus atau perorangan. Jika SC tidak bisa menjalankan aturan dengan benar, lebih baik mereka diganti," tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BPD HIPMI Sulsel maupun dari Gatot Ariwin terkait keputusan tersebut.