SAHABATNEWS.ID, PALOPO — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui Kantor Cabang Palopo menegaskan bahwa isu tuntutan ganti rugi yang beredar di media sosial telah memasuki tahap penyelesaian damai, (27/4/26).
Kesepakatan tersebut dicapai pada Jumat 24 April 2026 dalam suasana kondusif bersama pihak terkait.
Pimpinan Cabang BRI Palopo, Andri Fauzan Rachman, menyampaikan bahwa proses mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepahaman untuk menuntaskan permasalahan secara profesional dalam jangka waktu maksimal dua bulan, sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami mengedepankan penyelesaian yang solutif dan berimbang bagi seluruh pihak. Proses mediasi berjalan dengan baik dan kami sepakat untuk menyelesaikan secara damai dalam waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.
BRI juga memastikan bahwa operasional Kantor Cabang Palopo tetap berjalan normal. Seluruh layanan perbankan kepada nasabah tidak mengalami gangguan dan tetap dapat diakses dengan aman serta nyaman oleh masyarakat.
Sebagai bagian dari komitmennya, BRI terus menjaga kepercayaan nasabah dengan menghadirkan layanan prima serta memastikan setiap aktivitas operasional berjalan sesuai prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Seiring dengan beredarnya berbagai informasi di media sosial, BRI mengimbau masyarakat untuk tetap mengacu pada sumber resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ke depan, BRI menegaskan akan terus mengedepankan komunikasi terbuka serta penyelesaian yang profesional guna memberikan kepastian dan menjaga kepercayaan semua pihak.