Cari

Camat Tamalanrea Pimpin Rapat Koordinasi, Bahas Retribusi Sampah Wilayah Tamalanrea

MAKASSAR - Camat Tamalanrea, Iqbal memimpin rapat koordinasi bersama Sekretaris Camat, Lurah-Lurah, dan Pejabat Struktural se-Kecamatan Tamalanrea di Ruang Rapat Kantor Camat Lantai 2 pada, Senin (20/10/2025).

Rapat tersebut membahas terkait retribusi sampah di wilayah Kecamatan Tamalanrea, dengan tujuan meningkatkan sinergi dan kualitas layanan kebersihan serta pengelolaan sampah.

Dalam rapat tersebut, Camat Bapak Iqbal menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara jajaran pemerintah kecamatan dalam meningkatkan pelayanan publik dan penataan wilayah.

Kebijakan retribus sampah ini menjadi salah satu langkah pemerintah kota dalam meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.

Munafri selaku Wali Kota Makassar menjelaskan, penerapan retribusi sampah gratis akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem menjadi target utama pada tahap awal pelaksanaan program ini.

“Pertama, kita sudah hitung-hitung berapa persen yang kita akan jalankan dulu, yaitu di dalam wilayah miskin ekstrem itu,” kata Munafri, yang ditemui usai memimpin rapat koordinasi Pemerintah Kota Makassar, di Balai Kota Makassar, pada awal tahun 2025.

Selain memberikan keringanan bagi masyarakat miskin, Pemkot Makassar juga akan menyesuaikan tarif retribusi sampah bagi bangunan komersil.

Penyesuaian harga ini, kata Munafri, diharapkan mampu menyeimbangkan potensi penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat kecil.

“Yang kedua, di wilayah-wilayah bangunan komersil ini kita akan ada penyesuaian harga, dan inilah akan menyubsidi ke bawah sehingga nilai penerimaannya tidak akan berubah,” jelasnya.

Munafri menegaskan, kebijakan ini akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) agar tepat sasaran. Dia memastikan hanya masyarakat yang berhak yang akan menerima manfaat dari program retribusi gratis ini.

“Perwali ini yang kita akan jalankan kepada orang-orang yang berhak,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, Munafri berharap pelayanan kebersihan tetap optimal tanpa mengurangi potensi penerimaan daerah. Dia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlangsungan layanan publik di Makassar.

Terkait: