SAHABATNEWS.ID, MALUKU UTARA – Gelombang protes dari daerah penghasil sumber daya alam semakin menguat. Dalam rapat bersama DPR RI, sejumlah kepala daerah secara terbuka menyampaikan keluhan mengenai ketimpangan hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, (10/6/26).
Mereka menilai kontribusi besar daerah terhadap penerimaan negara belum diimbangi dengan pengembalian dana yang memadai untuk membiayai pembangunan, pelayanan publik, hingga kebutuhan pegawai.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menjadi salah satu yang paling vokal menyuarakan persoalan tersebut.
Di tengah tingginya kontribusi sektor nikel terhadap perekonomian nasional, ia mengaku daerahnya justru menghadapi kesulitan fiskal, termasuk untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun.
"Kami tidak meminta dari DAU. Kami tidak meminta dibayar oleh APBN. Kami hanya minta sebagian dari 60 persen Dana Bagi Hasil dikembalikan," tegas Sherly di hadapan anggota DPR.
Nada serupa disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Ia menggambarkan tekanan fiskal yang dihadapi daerahnya dengan ungkapan yang langsung menyita perhatian forum.
"Ibarat kami ini Pak, jatuh ditimpa tangga, dikejar anjing gila lagi," ujarnya.
Sementara itu, kritik paling tajam datang dari Bupati Siak, Afni Zulkifli. Ia mempertanyakan keadilan pembangunan yang diterima daerah penghasil setelah menyetorkan kontribusi besar kepada negara.
"Daerah kami tahun lalu setor Rp1 triliun ke pemerintah pusat, tapi balasannya jalan nasional hanya 1 kilometer. This is not fair!" katanya.
Pernyataan para kepala daerah tersebut kembali membuka perdebatan lama mengenai keadilan distribusi Dana Bagi Hasil (DBH) dan hubungan fiskal pusat-daerah.
Banyak daerah penghasil merasa menjadi tulang punggung penerimaan negara, namun masih menghadapi keterbatasan anggaran untuk membangun infrastruktur, meningkatkan layanan publik, hingga memenuhi kewajiban pembayaran pegawai.
Di sisi lain, pemerintah pusat selama ini mempertahankan skema distribusi fiskal dengan alasan pemerataan pembangunan nasional agar daerah yang minim sumber daya alam tetap memperoleh dukungan anggaran yang memadai.
Namun, meningkatnya suara dari para kepala daerah menunjukkan bahwa persoalan ini belum sepenuhnya terselesaikan. Tuntutan agar daerah penghasil memperoleh porsi yang lebih adil dari kekayaan yang dihasilkan wilayahnya kini semakin nyaring terdengar.
Jika ketimpangan fiskal terus dirasakan daerah, bukan tidak mungkin daerah-daerah kaya sumber daya akan tetap terlihat makmur dalam statistik ekonomi, tetapi kesulitan membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya sendiri.