Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), Harlin Yusuf, ditemukan tewas tergantung di pohon Kampus Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Makassar.
Hingga kini, Polsek Rappocini menyelidiki penyebabnya.
“Betul, korban merupakan dosen UNM. Saat ini jenazahnya masih berada di RS Bhayangkara (divisum)," kata Kapolsek Rappocini Kompol Ismail dilansir dari tempo.co, saat dikonfirmasi wartawan, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (11/7/2025).
Jenazah korban pertama kali ditemukan warga dengan posisi tergantung di pohon. Warga kemudian melaporkan ke polisi. Aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menurunkan jenazahnya dan membawanya ke Rumah Sakit Bayangkara.
Dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal karena bunuh diri.
Tim Dokpol Polda Sulsel serta Inafis awalnya sempat kesulitan mengidentifikasi karena korban tidak memiliki tanda pengenal. Namun, belakangan diketahui korban merupakan dosen di Jurusan Pendidikan Khusus Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Universitas Negeri Makassar.
Polisi juga menemukan sepeda motor dengan nomor polisi DD 6618 FT yang diduga milik korban di dekat lokasi kejadian. Posisinya berdekatan dengan pohon tempat korban ditemukan tergantung.
"Kami menerima laporan dari warga, ada orang gantung diri. Hasil pemeriksaan murni bunuh diri, tidak ada indikasi penganiayaan. Namun, kami tetap menangani kasus ini," katanya.
Saat ditanyakan apa motif sampai korban mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri, kata Ismail, timnya masih melakukan pendalaman. Penyidik belum menemukan petunjuk serta masih mengumpulkan keterangan-keterangan.
Kepala Humas UNM Burhanuddin membenarkan korban adalah salah satu pengajar di UNM. "Betul, yang bersangkutan dosen kami. Pihak fakultas sudah menyampaikan ucapan duka," katanya singkat.
Hal senada disampaikan Dekan FIP Abdul Samad. "Beliau betul dosen kami di Jurusan Pendidikan Khusus," ucapnya dengan singkat saat dikonfirmasi wartawan.
Korban diketahui dosen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK dan merupakan alumni dari Universitas Halu Oleo Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.