Cari

Epistemologi Ekonomi Ramadhan

SAHABATNEWS.ID, MAKASSAR - Marhaban ya ramadhan, beberapa hari lagi, insya Allah ramadhan akan datang. Setiap Ramadhan, ekonomi Sulawesi Selatan bergerak dalam pola yang relatif berulang.

Konsumsi rumah tangga meningkat, harga pangan strategis cenderung naik, aktivitas UMKM melonjak, dan peredaran uang di ekonomi lokal menguat.

Namun pertanyaan mendasarnya: apakah peningkatan aktivitas ekonomi ini otomatis menghadirkan kebaikan sosial? Atau Ramadhan justru direduksi menjadi musim konsumsi dengan balutan religius?

Di sinilah epistemologi ekonomi Ramadhan menjadi penting. Epistemologi tidak bertanya berapa besar pertumbuhan, tetapi bagaimana pengetahuan ekonomi dibangun dan untuk tujuan apa ia dijalankan (Myrdal, 1970).

Ramadhan mengajak kita meninjau ulang asumsi dasar ekonomi modern yang memposisikan rasionalitas individual dan maksimalisasi utilitas sebagai pusat kebenaran. Puasa menghadirkan kritik mendasar terhadap asumsi tersebut.

Menahan lapar dan dahaga justru melatih manusia mengendalikan hasrat, bukan memuaskannya. Dalam perspektif ini, nilai ekonomi tidak lahir dari pemenuhan keinginan tanpa batas, tetapi dari kesadaran atas batas itu sendiri. Al-Qur’an menegaskan bahwa puasa bertujuan membentuk taqwa kesadaran etis dalam seluruh dimensi kehidupan, termasuk ekonomi (Quraish Shihab, 2007).

Secara epistemologis, ekonomi Ramadhan bertumpu pada tiga sumber pengetahuan yang saling berkelindan. Pertama, wahyu, yang menempatkan harta sebagai amanah dan melarang eksploitasi serta ketidakadilan (Chapra, 2000).

Kedua, akal, yang tetap digunakan untuk mengelola sumber daya secara efisien, namun berada dalam kerangka moral. Ketiga, pengalaman sosial, yang tampak dalam praktik berpuasa, zakat, infak, sedekah, dan solidaritas komunal selama Ramadhan sebuah bukti empiris bahwa ekonomi berbasis empati bukan sekadar ideal normatif (Sen, 1999).

Dalam kerangka ini, keberhasilan ekonomi tidak hanya diukur dari laba dan pertumbuhan, tetapi dari keberkahan yakni sejauh mana aktivitas ekonomi menghadirkan kebaikan sosial. Konsep ini sejalan dengan pandangan bahwa pembangunan sejati harus memperluas kesejahteraan manusia, bukan sekadar angka makro ekonomi (Stiglitz, 2009).

Dalam konteks pembangunan daerah, epistemologi ekonomi Ramadhan memberikan pelajaran penting. Selama ini, banyak daerah mengejar pertumbuhan tanpa memastikan distribusi. Padahal, Ramadhan justru menunjukkan bahwa denyut ekonomi paling nyata terjadi di sektor informal UMKM, pedagang kecil, ekonomi berbasis masjid, dan komunitas lokal.

Sektor ini sering dianggap marjinal, padahal menjadi fondasi daya tahan ekonomi masyarakat (Todaro & Smith, 2020). Zakat, infak dan sedekah selama Ramadhan juga dapat menguatkan daya beli kelompok bawah, yang pada gilirannya menghidupkan pasar lokal.

Ini membuktikan bahwa keadilan distribusi bukan dampak sampingan pertumbuhan, melainkan prasyaratnya. Ketika ekonomi kecil bergerak, stabilitas sosial ikut terjaga sebuah fakta yang sering diabaikan dalam perencanaan pembangunan yang terlalu makro-sentris.
Bagi Pemerintah Daerah, pelajaran ini sangat esential.

Struktur ekonomi daerah masih menghadapi beberapa tantangan: ketimpangan antarwilayah, ketergantungan sektor primer di sebagian kabupaten, serta dominasi sektor informal di wilayah perkotaan. Karena itu, momentum Ramadhan seharusnya menjadi instrumen kebijakan ekonomi daerah, bukan sekadar siklus musiman.

Setidaknya empat area kebijakan operasional yang dapat diperkuat. Pertama, kebijakan fiskal Ramadhan berbasis perlindungan daya beli. APBD perlu memasukkan skema stabilisasi harga pangan musiman sebagai kebijakan rutin tahunan, bukan kebijakan ad-hoc.

Instrumen yang dapat digunakan antara lain operasi pasar pangan, subsidi distribusi pangan, dan penguatan cadangan pangan daerah. Pendekatan ini penting karena inflasi pangan merupakan faktor paling cepat menekan kesejahteraan masyarakat bawah (Todaro & Smith, 2020).

Kedua, integrasi ekonomi sosial ke dalam arsitektur fiskal daerah. Kolaborasi pemerintah daerah dengan lembaga zakat, filantropi sosial, dan ekonomi keumatan dapat memperkuat redistribusi ekonomi.

Dalam perspektif pembangunan manusia, distribusi yang baik justru memperkuat basis pertumbuhan ekonomi jangka panjang (Stiglitz, Sen, & Fitoussi, 2009). Ketiga, kebijakan UMKM sebagai instrumen stabilisasi ekonomi daerah.

Ramadhan menunjukkan bahwa UMKM adalah shock absorber/bantalan ekonomi lokal. Karena itu, kebijakan UMKM tidak boleh berhenti pada pelatihan dan bantuan permodalan. Yang lebih penting adalah stabilitas rantai pasok bahan baku, akses logistik, dan digitalisasi pemasaran.

Dalam konteks Sulawesi Selatan, penguatan UMKM pangan olahan, kuliner tradisional, dan logistik pangan lokal menjadi sangat strategis. Keempat, pembangunan Early Warning System (EWS) ekonomi Ramadhan.

Daerah perlu memikirkan dan memiliki sistem peringatan dini berbasis data untuk memantau beberapa indikator utama: inflasi pangan mingguan, volatilitas harga komoditas utama, distribusi pasokan pangan, serta dinamika daya beli masyarakat bawah.

Sistem ini dapat diintegrasikan dengan dashboard fiskal daerah dan sistem pengendalian inflasi daerah.
Ironisnya, Ramadhan juga kerap memunculkan paradoks. Puasa yang seharusnya menahan diri justru diiringi pemborosan.

Fenomena ini menunjukkan kegagalan epistemologis: Ramadhan dipahami sebatas ritual individual, bukan kesadaran sosial. Tanpa kerangka pengetahuan yang benar, ekonomi Ramadhan berubah menjadi konsumsi musiman, bukan transformasi struktural.

Karena itu, Ramadhan seharusnya diperlakukan sebagai laboratorium etika ekonomi. Negara dan pemerintah daerah dapat belajar bahwa instrumen sosial zakat, infak, filantropi bukan sekadar urusan privat, tetapi bagian dari konstruksi pembangunan yang berkeadilan.

Pasar perlu difasilitasi, tetapi juga dijaga agar tidak menyimpang dari nilai kemanusiaan.
Pada akhirnya, epistemologi ekonomi Ramadhan menasehati kita bahwa ekonomi bukan hanya soal bagaimana menghasilkan, tetapi bagaimana memaknai.

Pertumbuhan tanpa makna hanya akan memperlebar ketimpangan. Sebaliknya, ekonomi yang berangkat dari kesadaran moral akan mampu melindungi masyarakat rentan, memperkuat ekonomi rakyat, dan menjaga stabilitas sosial dan karenanya melahirkan keberlanjutan.

Ramadhan mengajarkan satu hal mendasar: ekonomi yang baik bukan yang paling cepat tumbuh, tetapi yang paling mampu memanusiakan manusia, sipakatau. Wallahu a’lam bissowab.

Terkait: