Cari

FORMAHUM Laporkan Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Anggaran DLH Palopo ke Kejati Sulsel

SAHABATNEWS.ID, MAKASSAR – Forum Pemuda & Mahasiswa Hukum (FORMAHUM) resmi melayangkan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran serta penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo, (29/6/26).

Langkah tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus komitmen FORMAHUM dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

FORMAHUM menilai berbagai persoalan yang terjadi di sektor kebersihan Kota Palopo perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum agar memperoleh kepastian hukum dan penyelesaian yang objektif.

Dalam pengaduannya, FORMAHUM menyoroti sejumlah persoalan yang belakangan menjadi perhatian publik, di antaranya aksi mogok kerja tenaga kebersihan yang berdampak pada terganggunya pelayanan pengangkutan sampah.

Lanjut penumpukan sampah di sejumlah ruas jalan, dugaan adanya permintaan pembayaran langsung kepada masyarakat oleh oknum sopir armada pengangkut sampah, hingga informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan yang diduga melewati tahun anggaran (cross year).

Ketua Umum FORMAHUM, Wildan, menegaskan bahwa laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai upaya mendorong penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

"Kami tidak datang untuk menghakimi siapa pun. Kami justru meminta agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara objektif, independen, dan profesional guna memastikan apakah pengelolaan anggaran dan pelaksanaan tugas pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Wildan.

Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul bukan lagi dapat dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan mengindikasikan adanya persoalan yang bersifat sistemik di tengah besarnya anggaran yang dialokasikan setiap tahun untuk sektor kebersihan.

FORMAHUM berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku, termasuk melakukan penelusuran terhadap seluruh informasi dan dugaan yang telah disampaikan.

Organisasi ini juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses tersebut sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Melalui pengaduan ini, FORMAHUM berharap tercipta perbaikan tata kelola pelayanan publik di Kota Palopo serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Terkait: