Cari

Guru Madrasah Desak Angkat Menjadi PPPK, Tuntutan Diterima Istana

JAKARTA – Sejumlah guru madrasah yang tergabung dalam berbagai organisasi profesi, seperti Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMI), menggelar aksi demonstrasi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, (30/10/25).

Mereka menuntut agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendapatkan pengakuan dan kesejahteraan yang lebih baik.

Aksi tersebut kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, yang dihadiri oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) sekaligus Juru Bicara Istana, Juri Ardiantoro, bersama perwakilan dari Kementerian Agama.

Juri mendengarkan aspirasi para guru madrasah yang merasa diperlakukan tidak adil jika dibandingkan dengan guru honorer di sekolah umum yang telah diangkat sebagai PPPK.

Muhammad Zein, salah satu perwakilan guru madrasah, menjelaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK.

Menurutnya, hal ini adalah langkah yang adil karena guru madrasah memiliki hak yang sama dengan guru di sekolah umum.

“Kami hanya ingin diakui sebagai bagian dari sistem pendidikan yang setara. Tanpa status PPPK, kami merasa masih ada diskriminasi dalam dunia pendidikan,” ungkap Zein kepada wartawan.

Guru madrasah, lanjut Zein, banyak yang sudah berusia di atas 30, 40, hingga 50 tahun, dan mereka ingin memperjuangkan kesejahteraan serta pengakuan dari pemerintah.

“Tidak boleh ada disparitas kebijakan antara sekolah umum dan madrasah. Anggaran negara ada, dan kami berhak mendapatkan akses yang sama,” tambahnya.

Wamensesneg Juri Ardiantoro menanggapi tuntutan ini dengan mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan aspirasi tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto, meskipun saat ini Presiden sedang berada di Korea Selatan untuk menghadiri KTT APEC 2025.

“Kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada Presiden. Komitmen beliau terhadap pendidikan sudah jelas, dan kami berharap ada solusi yang baik untuk guru madrasah,” ujar Juri.

Selain tuntutan pengangkatan sebagai PPPK, para guru juga menyampaikan beberapa isu lainnya, seperti penerbitan SK PPPK bagi guru bersertifikasi tanpa diskriminasi dan pelunasan tunggakan inpassing 2012-2014.

Mereka juga meminta pemerintah untuk menghentikan diskriminasi terhadap guru madrasah swasta dalam hal kebijakan anggaran dan afirmasi.

Juri menegaskan bahwa komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, baik di sekolah umum maupun madrasah, sangat kuat.

“Pendidikan yang berkualitas untuk semua anak Indonesia adalah prioritas kami. Tidak ada alasan untuk membedakan antara sekolah umum dan madrasah,” tambahnya.

Sebagai langkah awal, Juri memastikan bahwa aspirasi dari para guru madrasah akan segera dibawa ke meja Presiden untuk dibahas lebih lanjut dengan kementerian terkait. Masyarakat kini menunggu langkah konkret yang akan diambil pemerintah untuk merespon tuntutan ini.

Aksi ini menarik perhatian banyak pihak karena menyoroti ketimpangan yang masih terjadi dalam kebijakan pendidikan nasional. Bagaimana respons Presiden Prabowo terhadap tuntutan guru madrasah akan menjadi hal yang dinantikan dalam waktu dekat.

Terkait: