Cari

Ini 10 Nama Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025

Jakarta — Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan Presiden ke-2 RI, Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto, sebagai salah satu penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, Soeharto dinilai layak menerima gelar tersebut karena jasanya dalam menjaga stabilitas nasional serta membangun fondasi ekonomi Indonesia selama masa kepemimpinannya.

“Pemberian gelar ini merupakan bentuk penghormatan negara kepada para tokoh yang telah memberi kontribusi besar terhadap bangsa, termasuk Pak Harto,” ujar Prasetyo dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (9/11/2025).

Proses penetapan dilakukan melalui kajian mendalam oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) yang terdiri dari akademisi, sejarawan, dan tokoh masyarakat.

Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan GTK Fadli Zon menuturkan, nama Soeharto diajukan berdasarkan usulan masyarakat dan pemerintah daerah. Dalam kajian tim, Soeharto dianggap memiliki peran signifikan dalam menciptakan kestabilan ekonomi, swasembada pangan, dan memperkuat diplomasi Indonesia di dunia internasional.

“Beliau berhasil membawa Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil serta mengokohkan posisi negara di tingkat global. Itu menjadi dasar utama pemberian gelar ini,” ujar Fadli.

Ia menegaskan, keputusan ini diambil berdasarkan kajian sejarah dan bukti dokumenter, bukan pertimbangan politik.

“Kita bicara fakta sejarah dan kontribusi nyata, bukan persepsi atau asumsi,” tambahnya.

Selain Soeharto, pemerintah juga menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sembilan tokoh lainnya:

1. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Jawa Timur
2. Marsinah – Jawa Timur
3. Mochtar Kusumaatmadja – Jawa Barat
4. Hajjah Rahma El Yunusiyyah – Sumatera Barat
5. Jenderal (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Jawa Tengah
6. Sultan Muhammad Salahuddin – Nusa Tenggara Barat
7. Syaikhona Muhammad Kholil – Jawa Timur
8. Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara
9. Zainal Abidin Syah – Maluku Utara
10. Jenderal Besar TNI Soeharto – Jawa Tengah

Pemerintah berharap penganugerahan gelar ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk meneladani semangat pengabdian dan dedikasi para tokoh tersebut dalam memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara.

“Pahlawan Nasional bukan hanya gelar kehormatan, tetapi pengingat agar kita semua melanjutkan perjuangan mereka dengan kerja nyata bagi Indonesia,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.

Meski pemerintah menegaskan proses penetapan dilakukan secara objektif, keputusan ini menuai beragam tanggapan. Sejumlah kalangan masyarakat sipil dan aktivis HAM menilai pengangkatan Soeharto perlu dikaji secara kritis mengingat catatan sejarah masa pemerintahannya.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa pemberian gelar dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta setelah melalui proses verifikasi yang ketat.

Dengan penetapan ini, Soeharto resmi bergabung dalam deretan tokoh nasional yang diakui negara atas jasa dan pengabdiannya bagi Republik Indonesia.

"Setiap generasi punya cara sendiri untuk berjuang. Gelar ini adalah bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan pengabdian,” tutup Fadli Zon.

Terkait: