Cari

Irvan Sabang Dapat Mandat sebagai Ketua DPC Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Kabupaten Takalar

Makassar, 12 Agustus 2025 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Sulawesi Selatan resmi memberikan mandat pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ARUN Kabupaten Takalar. Mandat ini diberikan kepada tiga nama, dengan Muhammad Irvan, S.H., M.H. dipercaya sebagai Ketua.

Dua nama lainnya yang turut menerima mandat adalah Syafri S., S.H. sebagai Sekretaris, dan Bintang Nugraha, S.H. sebagai Bendahara. Surat mandat bernomor 029/DPD-ARUN/SULSEL/VIII/2025 ini ditandatangani langsung oleh Koordinator Mandat DPD ARUN Sulsel Dr. Mulyadin Agustiah, S.S., S.Sos., M.Si., dan Sekretaris Mandat A.M. Yusuf Amruddin, S.Sos., M.AP.

Dalam mandat tersebut, ketiganya diberikan tugas untuk:
1. Melakukan konsolidasi dan koordinasi pembentukan kepengurusan DPC ARUN Kabupaten Takalar.
2. Melakukan konsolidasi menuju Musyawarah Daerah (MUSDA) I ARUN Sulawesi Selatan.
3. Mengirimkan notulasi hasil konsolidasi beserta data personalia pengurus DPC ARUN Kabupaten Takalar.
4. Melaporkan perkembangan konsolidasi dan koordinasi secara berkala kepada DPD ARUN Sulsel.

Muhammad Irvan menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, ARUN Takalar akan diarahkan menjadi wadah perjuangan hukum dan advokasi rakyat yang lebih dekat dengan masyarakat.

“ARUN Takalar akan menjadi garda terdepan dalam mengawal hak-hak masyarakat, khususnya di bidang hukum, kebijakan publik, dan pemberdayaan sosial. Kami akan membuka ruang layanan hukum gratis bagi warga kurang mampu, serta memperkuat jejaring advokasi di seluruh kecamatan,” ujar Irvan.

Mandat berlaku hingga 1 Oktober 2025, dengan harapan pembentukan kepengurusan DPC ARUN Takalar dapat segera terwujud demi memperluas peran dan fungsi organisasi dalam advokasi hukum dan pembelaan hak-hak rakyat.

“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan organisasi dan manfaat bagi masyarakat Takalar,” tutupnya.

Terkait: