SAHABATNEWS.ID, PALOPO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palopo resmi mengumumkan besaran zakat fitrah tahun 2026, dengan nominal tertinggi kini menjadi Rp40 ribu per jiwa, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Keputusan strategis ini ditetapkan dalam rapat resmi Baznas Kota Palopo yang digelar Rabu, 28 Januari 2026, dan menjadi refleksi atas turunnya harga bahan pokok serta stabilitas ekonomi masyarakat yang dinilai semakin membaik.
Zakat fitrah 2026 dibagi dalam tiga kategori, yakni: mulai Rp30.000 per jiwa, Rp35.000 per jiwa, hingga Rp40.000 per jiwa.
Nominal tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025, di mana zakat fitrah ditetapkan masing-masing sebesar Rp45 ribu, Rp40 ribu, dan Rp35 ribu per jiwa.
Rapat penetapan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Pj Sekretaris Daerah Kota Palopo Zulkifli, perwakilan Polres Palopo, Kodim 1403 Palopo, Kementerian Agama, Kabag Kesra, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, pengurus masjid, serta LAZ Muhammadiyah Kota Palopo.

Penurunan zakat fitrah ini disepakati sebagai respons terhadap kondisi pasar yang lebih stabil, sekaligus menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.
Sementara itu, Infaq Rumah Tangga Muslim (IRTM) justru mengalami kenaikan, dari Rp40 ribu pada 2025 menjadi Rp50 ribu pada 2026. Adapun fidyah ditetapkan tetap sebesar Rp30 ribu per hari untuk dua kali makan, dan Infaq Haji masih sebesar Rp1 juta per jamaah.
Ketua Baznas Kota Palopo, As’ad Syam, menyampaikan bahwa keputusan ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat setelah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palopo.
“Setelah SK terbit, Baznas akan melaksanakan bimbingan teknis kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat masjid, agar pelaksanaan pengumpulan dan penyaluran zakat berjalan optimal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara UPZ masjid dan pemerintah, sehingga penyaluran zakat dapat tepat sasaran, dengan memprioritaskan jamaah masjid serta masyarakat di sekitar wilayah masjid.
Berdasarkan data Baznas Kota Palopo, penerimaan zakat fitrah tahun 2025 mencapai Rp6,1 miliar, melonjak tajam dibandingkan tahun 2024 yang hanya sekitar Rp3,5 miliar.
Untuk tahun 2026, Baznas menargetkan penerimaan zakat fitrah dapat melampaui capaian tahun lalu, atau setidaknya tidak berada di bawah angka tersebut.