Cari

Kades Andi Suhri Ungkap Sumur Bor di Desa Bontomalling Telah Dinikmati Warga

SELAYAR. Kepala Desa Bontomalling Kecamatan Pasimasunggu Timur, Andi Suhri membantah informasi yang beredar di media sosial atas tudingan terhadap dirinya yang diduga telah melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek sumur bor yang dianggarkan melalui APBDes Tahun Anggaran 2021, 2022 dan 2023.

Bantahan itu disampaikan Andi Suhri saat melakukan konferensi pers yang berlangsung di Dierra Cafe and Resto, Jl. S. Parman, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng, Kepulauan Selayar, Minggu (16/2/2025) sore.

Dalam konferensi pers tersebut Kades Bontomalling, Andi Suhri didampingi Kepala Dusun Erelompa, Muh. Ramli dan sejumlah keluarga, termasuk salah seorang anaknya yang selama ini bekerja di Meksiko yakni Alfian Asep Prianto Suhri, terpaksa pulang ke Indonesia setelah mendengar informasi yang menyudutkan ayahnya.

Kades Andi Suhri dalam keterangannya mengatakan bahwa desa yang dipimpinnya saat ini berpenduduk kurang lebih 1500 jiwa dengan jumlah 420 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 4 (empat) dusun, yakni Dusun Erelompa, Dusun Parumaang, Dusun Parang dan Dusun Biropa.

Saat ini, kata dia, dengan adanya sumur bor yang telah dibangun di Desa Bontomalling, sekitar 80 % warga dari keempat Dusun tersebut telah menikmati air bersih, setelah selama bertahun-tahun tidak pernah mendapatkan sumber air bersih. Bahkan sumur bor yang dibangun tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakatnya, melainkan juga untuk dimanfaatkan pada sektor pertanian.

"Saya mengadakan konferensi pers ini bukan hanya semata-mata untuk melakukan pembelaan diri. Namun selaku Pemerintah Desa, saya ingin berbicara berdasarkan data dan fakta yang ada dilapangan. Saat ini ribuan masyarakat Bontomalling telah menikmati air bersih dari sumur bor tersebut," ungkap Andi Suhri.

Untuk membuktikan itu dia pun mempersilahkan kepada seluruh pihak untuk mengecek langsung atau menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta yang memiliki keluarga di Desa Bontomalling, bagaimana susahnya air bersih dibanding saat setelah dibangunnya sumur bor tersebut.

Dijelaskan Andi Suhri bahwa memang terkait pengadaan sumur bor tersebut, anggarannya hanya untuk pengeboran saja, tidak sampai pada pipanisasi ke rumah-rumah penduduk. Karenanya, warga secara bersama-sama melakukan swadaya melakukan pengadaan mesin dan pipa untuk kemudian air dari sumur bor dapat tersambung dan mengalir ke rumah warga.

Lanjut, Andi Suhri mengungkapkan bahwa selama 3 tahun anggaran mulai dari tahun 2021, 2022 dan 2023, Pemerintah Desa Bontomalling menganggarkan sebanyak 17 titik sumur bor melalui APBDes Bontomalling. Namun dari 17 sumur bor yang dianggarkan tersebut, pada akhirnya bisa membangun sebanyak 42 titik sumur bor.

Hal itu, kata Andi Suhri, karena setelah melakukan pengeboran ternyata dalam kedalaman tertentu sudah ditemukan titik air dengan debit yang cukup memadai. Sehingga, pihaknya mengambil kebijakan untuk melakukan pengeboran lagi di titik lain. Sehingga diakuinya, dalam satu mata anggaran sumur bor bisa digunakan untuk menggali 2 sampai 3 sumur.

Andi Suhri juga menjelaskan bahwa sebelum sumur bor tersebut dibangun pihaknya terlebih dahulu melaksanakan musyawarah desa pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang dimana musdes tersebut juga dihadiri oleh seluruh anggota BPD beserta unsur masyarakat lainnya.

Bahkan, lanjut dia, anggota BPD Bontomalling yang menjadi informan pada media online yang menuding dirinya melakukan penyelewengan anggaran pembangunan sumur bor tersebut adalah salah satu dari ribuan warga penerima manfaat yang sudah menikmati keberadaan sumur bor yang telah dibangun oleh pemerintah desa.

Dalam konferensi persnya selain membawa dokumen atau berita acara hasil Musdes yang telah ditandatangani dan disepakati bersama dengan BPD Bontomalling, Kades Andi Suhri juga menunjukkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2021, 2022 dan 2023.

Dijelaskan bahwa berdasarkan LHP Inspektorat dari 3 tahun anggaran tersebut, Pemerintah Desa Bontomalling tidak memiliki temuan karena sebelumnya telah dilakukan pengembalian ke Kas Negara.

"Memang dari 3 tahun anggaran itu ada temuan Inspektorat tapi kami sudah dikembalikan semua ke Kas Negara," ucap Andi Suhri, sambil menunjukkan foto bukti setor temuan yang dilampirkan didalam dokumen LHP tersebut. (Afd).

Terkait: