Makassar — Peringatan Dies Natalis Universitas Negeri Makassar (UNM) yang ke-64 tahun ini tak hanya diwarnai seremonial dan gegap gempita perayaan. Di tengah semaraknya acara kampus, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (BEM UNM) meluncurkan poster kritis yang menyoroti sejumlah persoalan akut, terutama praktik jual beli nilai dan komersialisasi pendidikan yang masih membayangi institusi tersebut.
Melalui unggahan di media sosial resmi, BEM UNM menyampaikan pesan tajam bertajuk “Selamat Ulang Tahun ke-64 Universitas Negeri Makassar” yang dibarengi kritik mendalam terhadap kondisi kampus saat ini. Dalam narasi poster tersebut, mahasiswa menilai bahwa meski UNM telah berdiri selama lebih dari enam dekade, wajah kampus masih dipenuhi luka yang belum disembuhkan.
Pernyataan paling mencolok dalam poster tersebut mengarah pada isu jual beli nilai. BEM UNM menuding bahwa nilai akademik telah "dibisniskan", dan proses penindakan justru timpang. Mahasiswa kerap menjadi sasaran, sementara oknum dosen yang terlibat tak tersentuh. Selain itu, profesionalisme tenaga pengajar turut dipertanyakan, dan diskriminasi akses kuliah masih dirasakan sebagian mahasiswa.
“Komersialisasi pendidikan kian merajalela. Almamater diperjualbelikan tanpa kejelasan, nilai dibisniskan, dan proses penindakan hanya menyasar mahasiswa,” bunyi kutipan dalam poster tersebut.
Di bagian akhir, BEM UNM menyampaikan keprihatinan bahwa meski kampus telah melampaui usia setengah abad, berbagai pekerjaan rumah belum juga tuntas. Masalah internal seperti transparansi akademik, pelayanan birokrasi, dan keberpihakan terhadap mahasiswa dinilai masih jauh dari ideal.
Kritik yang dilontarkan BEM UNM ini seakan menjadi "kado pahit" dalam momentum ulang tahun kampus. Tagar #PRUNMmasihbanyak pun disematkan sebagai bentuk pernyataan bahwa perjuangan mahasiswa belum usai dalam menuntut perubahan yang nyata.
Sikap ini menunjukkan bahwa mahasiswa tidak tinggal diam melihat praktik yang mencederai integritas akademik. Mereka menuntut agar pihak rektorat dan seluruh sivitas akademika segera berbenah, menindak tegas pelaku jual beli nilai, dan menghentikan praktik komersialisasi pendidikan yang menyengsarakan mahasiswa.