Cari

Kakan Kemenag Tana Toraja: Penyuluh Moderat untuk Tana Toraja Damai

Tana Toraja – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Tana Toraja, Usman Senong, memberikan materi penguatan dalam kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Berbasis Kampung Moderasi yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, (16/7/25).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 15–16 Juli 2025, ini dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mengkendek dan KUA Kecamatan Rantetayo. Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari Penyuluh Agama Islam CPNS dan PPPK di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja mengikuti kegiatan ini.

Dalam materinya, Usman Senong menekankan pentingnya penguatan peran penyuluh agama dalam konteks moderasi beragama. Ia menyampaikan bahwa masyarakat Tana Toraja merupakan masyarakat yang plural dari segi kepercayaan dan tradisi, sehingga pendekatan dakwah yang digunakan tidak boleh bersifat tunggal dan memaksakan perspektif pribadi.

“Masyarakat Tana Toraja adalah masyarakat yang sangat plural, baik dari segi kepercayaan maupun tradisi. Penyuluh tidak bisa hanya membawa satu perspektif dan memaksakannya kepada masyarakat. Kesalahan metode dakwah selama ini adalah membawa perspektif pribadi dan berharap itu diterima mentah-mentah,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa agama hadir bukan di ruang hampa, tetapi untuk menjalankan fungsi sosial dan spiritual, yaitu:

1. Mengukuhkan tradisi masyarakat yang sesuai dengan syariat Allah,
2. Meluruskan tradisi yang sedikit menyimpang,
3. Menghapus tradisi yang bertentangan secara total dengan syariat.

Dalam konteks dakwah, Usman mengingatkan bahwa para penyuluh harus memahami tingkat pemahaman masyarakat yang beragam, terutama di daerah pedesaan yang masih awam dalam pengetahuan agama. Oleh karena itu, pendekatan dakwah perlu dimulai dari hal-hal yang normatif dan menyejukkan, bukan langsung menyampaikan hukum-hukum cabang (furu’iyyah) yang bisa membingungkan masyarakat.

“Sampaikan dakwah yang mengajak dan menyejukkan, bukan yang menakutkan,” pesannya.

Menutup sesi pembinaan, Usman menegaskan kembali bahwa moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena agama telah sempurna. Yang dimoderasi adalah sikap dan cara beragama agar tidak berlebihan dan tetap dalam koridor nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

“Moderasi harus dibangun karena masih ada yang mengekspresikan keagamaannya secara berlebihan dan tidak sesuai dengan prinsip wasathiyah dalam Islam,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas, wawasan, dan kualitas penyuluh agama Islam dalam menjalankan tugas pembinaan umat di tengah masyarakat yang majemuk dan beragam nilai.

Terkait: