SAHABATNEWS.ID, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 sebagai langkah strategis memperkuat arah perencanaan dan penganggaran lembaga, (11/12/25).
Mengusung tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas,” kegiatan ini berlangsung di Swiss-Belhotel Makassar dan dihadiri seluruh jajaran Kejati dan Kejari se-Sulawesi Selatan.
Rakerda dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi. Dalam sambutannya, Kajati menegaskan bahwa Rakerda tidak hanya menjadi ruang evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025, tetapi juga fondasi untuk menyusun proyeksi kebutuhan anggaran Tahun 2027 yang lebih terarah dan adaptif.
“Rakerda ini harus berlangsung seefektif dan seefisien mungkin. Yang lebih penting, hasilnya harus semakin baik dan terukur,” tegas Didik Farkhan.
Kajati Sulsel juga menekankan arahan penting dari Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B-191/A/Cr.2/11/2025 tanggal 27 November 2025. Surat tersebut menetapkan enam fokus pembahasan sebagai prioritas utama dalam Rakerda 2025, yakni:
1. Penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2027 bagi seluruh satuan kerja Kejati, Kejari, dan Kacabjari.
2. Inventarisasi capaian kinerja Tahun Anggaran 2025 serta perkiraan capaian kinerja semester II, mencakup pelaksanaan tugas rutin di berbagai bidang.
3. Masukan terkait manajemen SDM untuk meningkatkan kualitas, profesionalitas, dan efektivitas tugas kejaksaan.
4. Penguatan tugas, fungsi, dan kelembagaan, termasuk implikasi pemberlakuan KUHP Baru, KUHAP Baru, dan putusan Mahkamah Konstitusi.
5. Penguatan hubungan antar lembaga guna memperkuat sinergi dalam penegakan hukum.
6. Peningkatan tata kelola organisasi, termasuk pengembangan struktur, penyesuaian nomenklatur jabatan, dan penyempurnaan SOP penanganan perkara.
Sementara itu, Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sulsel sekaligus Ketua Panitia Rakerda 2025, Abdillah, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakerda tahun ini tidak hanya fokus pada perencanaan anggaran.
Kegiatan juga diisi dengan sharing session dari Kejaksaan Negeri berprestasi, pemaparan program oleh para Asisten, serta pemberian penghargaan kepada Satuan Kerja (Satker) yang menunjukkan kinerja terbaik di lingkungan Kejati Sulsel.
Seluruh hasil pembahasan Rakerda 2025 akan dikompilasi dan disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan). Laporan tersebut akan menjadi salah satu dasar penyusunan materi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI, sekaligus bahan paparan Kejati Sulsel dalam forum Rakernas.
Dengan terlaksananya Rakerda 2025, Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi menuju penegakan hukum modern yang profesional, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan menuju Indonesia Emas 2045.