Cari

Khaerul H. Beri Apresiasi KPU Tana Toraja, Soroti Pentingnya Evaluasi Data Pemilih

SAHABATNEWS.ID, TANA TORAJA — Menjaga kualitas data pemilih bukan sekadar urusan administrasi. Di balik setiap nama yang tercatat, terdapat hak konstitusional warga negara yang harus dipastikan tetap terlindungi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya menjaga akurasi dan kemutakhiran data pemilih melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026, Selasa (29/9/2026).

Rapat pleno yang berlangsung di Aula RPP KPU Tana Toraja tersebut menjadi ruang evaluasi bersama untuk memastikan data pemilih terus diperbarui dan berbagai persoalan teknis maupun administrasi dapat segera diidentifikasi serta ditindaklanjuti.

Kegiatan ini turut dihadiri Bawaslu, Kementerian Agama, Pemerintah Daerah, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Kehadiran lintas lembaga tersebut memperlihatkan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kualitas data pemilih di Kabupaten Tana Toraja.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tana Toraja diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU), Khaerul H., S.E.

Khaerul memberikan apresiasi kepada KPU Tana Toraja yang telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi data pemilih secara terbuka.

Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki arti penting karena tidak hanya menjadi agenda rekapitulasi, tetapi juga menjadi momentum untuk melihat kembali berbagai persoalan yang muncul dalam proses pemutakhiran data.

"Kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada KPU Tana Toraja yang telah melaksanakan rapat rekapitulasi data pemilih. Kegiatan ini penting untuk mengevaluasi kembali berbagai isu teknis dan masalah administrasi yang nantinya menjadi acuan untuk melakukan perbaikan ke depan,” ujar Khaerul.

Ia menilai, evaluasi secara berkala diperlukan agar setiap persoalan yang ditemukan dapat menjadi bahan perbaikan bersama. Dengan demikian, proses pemutakhiran data pemilih tidak berhenti pada kegiatan administratif, tetapi terus mengalami penyempurnaan.

Rapat pleno terbuka ini sekaligus menjadi momentum memperkuat koordinasi antarlembaga. KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan instansi terkait lainnya memiliki peran masing-masing dalam mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi KPU Tana Toraja, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan proses yang harus dilakukan secara konsisten. Setiap perubahan data perlu mendapat perhatian agar daftar pemilih yang tersedia dapat terus disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan.

Melalui rapat pleno ini, seluruh pihak diharapkan semakin memperkuat sinergi dan komunikasi dalam mengawal data pemilih.

Sebab, akurasi data hari ini merupakan bagian penting dalam memastikan terpenuhinya hak pilih masyarakat pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.

Terkait: