Cari

KUA Rantetayo Apresiasi Sosialisasi dan Pembinaan Haji Kemenhaj Tana Toraja

SAHABATNEWS.ID, TANA TORAJA — Kantor Urusan Agama (KUA) Rantetayo mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi dan pembinaan jamaah haji yang dilakukan secara berkelanjutan di sejumlah kecamatan, yang digelar di Masjid nurul yaqin rantetayo, (21/9/26).

Kegiatan tersebut dinilai penting untuk membekali calon jamaah haji dengan pengetahuan dan pemahaman yang memadai sebelum menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Kepala KUA Rantetayo, Ali Mustafa, mengatakan pembinaan jamaah tidak hanya menjadi ruang untuk menyampaikan informasi teknis, tetapi juga menjadi kesempatan bagi calon jamaah untuk memperluas wawasan terkait pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

“Kami berharap apa yang disampaikan dalam kegiatan ini dapat menambah ilmu dan wawasan bagi calon-calon jamaah haji dan umrah, sehingga mereka lebih siap dalam mengikuti seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah,” ujar Ali Mustafa.

Sementara itu, Kepala Kemenhaj Tana Toraja, H. Ruslin M. Said, menegaskan bahwa sosialisasi menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai persoalan dan regulasi penyelenggaraan haji dan umrah.

Menurutnya, regulasi penyelenggaraan haji dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan aturan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dipahami oleh calon jamaah, termasuk kemungkinan terjadinya perubahan atau penundaan jadwal keberangkatan.

“Regulasi penyelenggaraan haji mengalami perubahan. Bisa saja ada jamaah yang tahun ini sudah mempersiapkan diri untuk berangkat, tetapi karena adanya perubahan aturan, keberangkatannya mengalami penundaan,” jelasnya.

Ia meminta calon jamaah tidak mudah menyalahkan pihak penyelenggara apabila terjadi perubahan jadwal, sebab berbagai ketentuan penyelenggaraan haji merupakan kebijakan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Jamaah harus memahami semuanya karena ada aturan dari pusat yang harus kita ikuti,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ruslin juga menjelaskan bahwa jumlah kuota jamaah haji setiap tahun tidak selalu tetap. Kuota dapat mengalami perubahan, baik meningkat maupun menurun, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Keberangkatan jamaah juga disesuaikan dengan tahun pendaftaran dan ketentuan kuota yang berlaku.
Ia menyebut, jamaah perlu memahami mekanisme kuota dan jenis visa dalam penyelenggaraan haji. Hal tersebut penting agar masyarakat tidak keliru memahami proses keberangkatan ke Tanah Suci.

“Karena itu, jamaah perlu memahami bagaimana ketentuan kuota dan mekanisme keberangkatan yang berlaku,” ujarnya.

Selain persoalan haji, masyarakat juga diingatkan untuk berhati-hati ketika memilih penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

Ruslin meminta calon jamaah tidak mudah tergiur dengan tawaran paket umrah dengan harga yang sangat murah tanpa memastikan legalitas dan kejelasan penyelenggaranya.

“Jangan mudah tergiur dengan harga murah. Jamaah harus memastikan penyelenggara perjalanan umrah jelas dan sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Menurutnya, kehati-hatian sejak awal menjadi hal penting agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan.

Tiga Persoalan Fikih Masih Menjadi Pembahasan
Dalam pembinaan tersebut, turut disinggung sejumlah persoalan dalam pelaksanaan ibadah haji yang masih menjadi pembahasan di kalangan ulama.

Di antaranya persoalan murur, tanazzul dari Mina, serta pembayaran dam.

Ketiga persoalan tersebut menjadi bagian dari dinamika pembahasan fikih haji yang perlu dipahami jamaah melalui penjelasan dari pihak yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Melalui sosialisasi dan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, KUA Rantetayo berharap calon jamaah haji tidak hanya mempersiapkan diri secara fisik dan finansial, tetapi juga memiliki bekal pengetahuan yang cukup.

Terkait: