Cari

Larangan Hiburan Malam, Polres Palopo Turunkan 448 Personel Untuk Pengamanan

SAHABATNEWS.ID, PALOPO – Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, melarang masyarakat menggelar pesta kembang api dan hiburan disc jockey (DJ) pada malam pergantian tahun 2025.

Kebijakan ini disampaikan saat konferensi pers di Mapolres Palopo, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Rabu (31/12/2025).

Larangan tersebut merupakan bentuk empati dan solidaritas kepada masyarakat Indonesia yang tengah dilanda musibah. Kapolres mengimbau warga Kota Palopo menyambut tahun baru secara sederhana dan penuh keprihatinan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Palopo untuk tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan, termasuk tidak mengadakan pesta kembang api,” ujar AKBP Dedi Surya Dharma.

Ia menegaskan, Polres Palopo tidak akan mengeluarkan izin untuk kegiatan hiburan malam, termasuk penampilan DJ dan sejenisnya, pada malam tahun baru.

Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, Polres Palopo mengerahkan sebanyak 448 personel gabungan yang akan melakukan patroli dan pengawasan intensif di sejumlah titik keramaian.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marzuki, menjelaskan pengamanan akan difokuskan pada tiga pos utama, yakni di Jalan Masuk Sirkuit Ratona, depan Palopo City Market, dan kawasan Lagota.

“Selain pos pengamanan, personel juga akan disiagakan di beberapa titik keramaian lainnya seperti Lapangan Pancasila, Pelabuhan, dan depan rumah sakit,” jelas Marsuki.

Polres Palopo berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan mematuhi imbauan yang telah disampaikan demi terciptanya suasana malam tahun baru yang aman, tertib, dan penuh kebersamaan.

Terkait: