Cari

Orang Tua Murid SDN ITS Tiroang Sampaikan Permohonan Maaf dan Klarifikasi Isu Pungli

PINRANG, — Menindaklanjuti pemberitaan di sejumlah media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SDN ITS Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, pihak sekolah bersama unsur terkait telah melaksanakan rapat klarifikasi dan musyawarah yang bertempat di SDN ITS Tiroang pada Kamis, (21/8). 

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Sekolah SDN ITS Tiroang Hasnawi, yang hadiri sebanyak 128 orang diantaranya Komite Sekolah Abdul Azis, Kepala Kelurahan Tiroang Muh. Rasyidin Rahim, BKTM Polsek Tiroang AIPTU Mulyadi.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa iuran yang dimaksud merupakan hasil kesepakatan antara komite sekolah dengan orang tua murid untuk mendukung kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) dalam rangka HUT RI ke-80 tingkat Kecamatan Tiroang. Jumlah iuran yang ditetapkan sebesar Rp250.000 per orang tua siswa, baik memiliki satu maupun lebih dari satu anak. Dana tersebut dialokasikan untuk kebutuhan kegiatan, termasuk konsumsi selama sembilan hari serta biaya tenaga juru masak.

Lebih lanjut, dari 90 orang tua siswa hanya 60 yang berpartisipasi memberikan sumbangan, yang membuktikan bahwa pembayaran ini bersifat sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak sekolah.

Orang tua murid, Asriadi dan Mukmin, yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah melakukan pungli. “Apabila muncul pemberitaan tentang pungli, saya tidak mengetahuinya. Setelah pertemuan ini, masalah ini saya anggap selesai dan saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak sekolah dan masyarakat Tiroang,” ungkap Asriadi.

Komite sekolah melalui Abdul Azis menambahkan bahwa seluruh mekanisme sumbangan merupakan hasil musyawarah bersama dan tidak bersifat wajib. “Sumbangan ini murni kesepakatan dengan orang tua siswa untuk mendukung kegiatan sekolah dan tidak ada unsur paksaan,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah, komite, dan orang tua murid berharap isu pungli yang sempat beredar dapat diluruskan sehingga tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (Ardy)

Terkait: