Cari

PDIP Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh, (28/10).

PDIP menegaskan bahwa segala dugaan pelanggaran hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dugaan mark up itu urusan hukum, urusan KPK. Biar saja semua yang ada indikasi itu diperiksa. PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya,” ujar politikus senior PDIP Ribka Tjiptaning di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Ketua DPP PDIP MY Esti Wijayanti menambahkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sejak awal telah mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait pembangunan kereta cepat tersebut.

Menurutnya, Megawati pada 2015 pernah mempertanyakan urgensi proyek tersebut.

“Bu Mega sudah mengingatkan sejak awal, apakah memang sudah saatnya negara ini memiliki kereta cepat, apakah akan memberi manfaat besar bagi masyarakat, dan catatan-catatan apa saja yang perlu diperhatikan,” kata Esti.

Esti menegaskan, jika dalam penyelidikan KPK terbukti ada unsur pelanggaran hukum, maka langkah tegas perlu diambil oleh aparat penegak hukum.

“Sesuatu yang melanggar hukum ya harus ditindaklanjuti. Kalau memang terbukti ada korupsi, harus ada penindakan. PDIP tegas soal itu,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung. Juru bicara KPK Budi mengatakan, penyelidikan telah berlangsung sejak awal 2025.

“Ya benar, perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK,” kata Budi.
Namun, hingga kini KPK belum merinci pihak-pihak yang telah dimintai keterangan maupun dugaan pelanggaran yang diselidiki, karena proses masih dalam tahap penyelidikan tertutup.

Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, yang dikenal dengan nama Whoosh (akronim dari Waktu Hemat, Operasi Optimal, Sistem Hebat), resmi beroperasi pada 2 Oktober 2023. Proyek ini merupakan kereta cepat pertama di Indonesia dan Asia Tenggara.

Pembangunan proyek dimulai pada 2015 melalui pembentukan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016.

Terkait: