Cari

Perlindungan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern: Menjaga Keseimbangan Ekonomi Makassar

Jumat, 8 Agustus 2025 — Sebuah diskusi publik yang sarat makna kembali diadakan di Kota Makassar. Zulhajar, S.IP., M.A, anggota DPRD Kota Makassar yang dikenal dekat dengan konstituen, memimpin jalannya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 15 Tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar. Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber: Yusmar Rasyid, A. Rifandhy Utina, dan H. Anjas Husain.

Yusmar Rasyid membuka pembahasan dengan menekankan pentingnya keberadaan pasar tradisional sebagai urat nadi ekonomi rakyat kecil. Menurutnya, Perda No. 15 Tahun 2009 hadir sebagai benteng yang melindungi pedagang tradisional dari tekanan kompetisi pasar modern yang semakin ekspansif. Ia menegaskan bahwa perlindungan ini tidak hanya berbentuk regulasi, tetapi juga program pemberdayaan yang mendorong daya saing pedagang tradisional.

A. Rifandhy Utina kemudian membahas tantangan penataan pasar modern yang sering kali tumbuh tanpa perencanaan matang. Ia menyoroti perlunya pengaturan zonasi dan pembatasan jumlah pasar modern di wilayah tertentu agar tidak mematikan pasar tradisional. Menurutnya, keseimbangan antara pasar modern dan pasar tradisional adalah kunci keberlanjutan ekonomi lokal.

Sementara itu, H. Anjas Husain menekankan peran masyarakat dan pemerintah dalam mengawal pelaksanaan perda ini. Ia menilai bahwa tanpa pengawasan ketat dan sanksi tegas bagi pelanggar, regulasi hanya akan menjadi dokumen tanpa kekuatan. Ia juga mendorong adanya kolaborasi antara pengelola pasar modern dan tradisional untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan saling menguntungkan.

Forum ini mengungkap fakta bahwa meski Perda No. 15 Tahun 2009 sudah lama berlaku, implementasinya masih menghadapi hambatan, mulai dari lemahnya koordinasi antarinstansi hingga minimnya kesadaran pelaku pasar terhadap aturan yang ada. Peserta diskusi sepakat bahwa pembenahan harus dilakukan secara komprehensif, dengan mengutamakan keadilan bagi seluruh pelaku ekonomi.Pemimpin yang mampu menjaga keseimbangan ini akan dikenang sebagai pelindung ekonomi rakyat dan pengarah pembangunan yang adil.

Terkait: