Cari

Presiden Prabowo Angkat Bicara Terkait Kebijakan Tarif Impor Trump: Kami Sepakat Membawa Hubungan Perdangangan ke Era Saling Menguntungkan

Usai Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan Indonesia dan AS telah mencapai kesepakatan tarif impor sebesar 19% untuk barang dari Indonesia yang dikirim ke Negeri Paman Sam, Presiden Prabowo angkat bicara. Rabu (16/7/2025).

Dilansir dari BBC Indonesia, Trum menyampaikan Produk AS tidak dikenai tarif impor oleh Indonesia dan sebaliknya Indonesia dikenai tarif oleh Amerika sebesar 19%.

“Mereka (Indonesia) akan membayar 19% dan kami (AS) tidak akan membayar apa pun,” ujar Trump melalui keterangan kantor berita Reuters.

Presiden Prabowo kemudian memberi keterangan lewat unggahan Instagram @prabowo bahwa terkait kebijakan tersebut, kepala negara Prabowo telah berbicara lewat telepon dengan Presiden AS.

“Kami sepakat untuk membawa hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat ke era baru yang saling menguntungkan bagi kedua negara kita yang besar," tulisnya

Prabowo tidak merinci kesepakatan perdagangan dengan AS. Dia hanya melanjutkan bahwa Trump menyampaikan salam hangatnya kepada seluruh rakyat Indonesia.

Adapun, Trump juga menyatakan telah berbicara dengan Prabowo secara langsung terkait kesepakatan perdagangan.

"Saya berbicara langsung dengan presiden mereka yang sangat hebat, sangat populer, kuat, dan cerdas, dan kami membuat kesepakatan," ujar Trump merujuk pada Prabowo.

Dalam pernyataan lanjutan yang diunggah di Truth Social, Trump menyebut bahwa Indonesia telah berkomitmen untuk membeli produk energi dari AS senilai US$15 miliar, produk pertanian senilai US$4,5 miliar, dan 50 unit pesawat Boeing-banyak di antaranya model Boeing 777.

Pernyataan ini senada dengan laporan sebelumnya bahwa maskapai Garuda Indonesia sedang dalam tahap negosiasi untuk membeli antara 50 hingga 75 pesawat Boeing.

Jika kesepakatan ini benar terealisasi, maka tarif 19% akan menggantikan rencana sebelumnya di mana Trump mengancam akan mengenakan tarif sebesar 32% terhadap produk Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya kompromi tertentu dalam proses pembicaraan bilateral yang berlangsung di luar jalur negosiasi dagang formal.

Terkait: