Cari

Satpol PP Parepare Amankan Ibu dan Anak Mengemis di Lampu Merah

Parepare, Sulsel - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare, Sulawesi Selatan melakukan penertiban terhadap sejumlah anak jalanan (anjal) dan pengemis di sekitar lampu merah Jalan Karaeng Burane. Senin, 15/7/2025.

Kepala Satpol PP Kota Parepare, melalui Danru Lukman Amir mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas mengemis di perempatan jalan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban serupa sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta melindungi anak-anak dari eksploitasi di jalanan.

Lukman mengungkapkan dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah ibu-ibu bersama anak-anaknya yang diketahui berasal dari Kabupaten Pangkep. Mereka datang ke Parepare untuk mengemis, memanfaatkan simpati pengguna jalan dengan melibatkan anak-anak kecil.

"Kami amankan sekitar 6 orang beserta beberapa anak kecil. Infonya mereka dari Kabupaten Pangkep," ucap Lukman.

Warga yang melihat penertiban tersebut merasa iba melihat anak-anak yang diikutkan dalam melakukan minta-minta atau mengemis tersebut.

"Anak-anak ini mestinya sekolah, bukan berada di jalanan menjadi alat mencari uang," ujar salah satu warga yang menyaksikan aksi penertiban.

Tim Satpol PP membawa para pengemis tersebut ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Sosial, guna mencari solusi jangka panjang terhadap persoalan sosial ini.

Terkait: