SAHABATNEWS.ID, MAKASSAR — Fenomena ribuan calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang setelah dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 menjadi perhatian nasional, (29/6/26).
Secara nasional, sekitar 60.000 dari 189.017 peserta yang diterima atau setara 31,7 persen dilaporkan tidak melanjutkan registrasi ulang.
Namun, tren berbeda justru terjadi di Universitas Hasanuddin yang menunjukkan tingkat keberlanjutan pendaftar yang jauh lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Dari 3.489 peserta yang dinyatakan lolos SNBP di kampus tersebut, sebanyak 3.308 calon mahasiswa resmi melakukan registrasi ulang. Artinya, hanya 181 orang atau sekitar 5,19 persen yang tidak melanjutkan proses pendaftaran.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Muhammad Ruslin menyebutkan bahwa pihak kampus secara aktif melakukan berbagai langkah untuk memastikan calon mahasiswa tidak batal kuliah, terutama karena faktor biaya.
“Unhas berusaha semaksimal mungkin agar tidak ada calon mahasiswa yang batal mendaftar ulang karena alasan biaya tinggi. Kami melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari sosialisasi intensif hingga dukungan bagi calon mahasiswa,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Unhas dirancang berbasis kemampuan ekonomi keluarga, disertai mekanisme banding bagi mahasiswa yang merasa keberatan dengan besaran biaya.
Kebijakan tersebut disebut menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga tingkat keberlanjutan pendaftar, sekaligus memastikan akses pendidikan tinggi tetap terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
Secara nasional, fenomena tidak melakukan daftar ulang masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan SNBP 2026. Selain faktor pilihan jurusan dan perguruan tinggi, isu biaya pendidikan dan ketidaksesuaian minat studi diduga turut memengaruhi keputusan sebagian peserta untuk tidak melanjutkan registrasi.
Meski demikian, sejumlah perguruan tinggi seperti Unhas menunjukkan bahwa pendekatan berbasis dukungan finansial dan komunikasi intensif dapat menekan angka mahasiswa yang batal melanjutkan studi.