SAHABATNEWS.ID, PALOPO - Baznas Kota Palopo resmi menetapkan besaran nilai rupiah yang disetarakan untuk pembayaran Zakat Fitrah Tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Wara Selatan, (19/2/26).
Penetapan ini menjadi panduan bagi seluruh umat Muslim di Kota Palopo dalam menunaikan kewajiban sucinya pada bulan Ramadan.
Adapun besaran zakat fitrah yang ditetapkan adalah sebagai berikut: