Cari

Direksi Perumda TM Palopo Segera Berakhir, Kota Palopo Terancam Dipimpin Plt

SAHABATNEWS.ID, PALOPO – Masa jabatan jajaran direksi Perumda Tirta Mangkaluku (TM) Palopo tinggal menghitung hari. Tiga pucuk pimpinan perusahaan daerah air minum tersebut dijadwalkan mengakhiri tugasnya pada 10 Mei 2026.

Mereka adalah Direktur Utama Tawakkal, Direktur Keuangan dan Umum Ris Akril Nurmansjah, serta Direktur Operasional Hamid SN, (6/5/26).

Di tengah tenggat waktu yang kian dekat, penetapan direksi baru justru belum menemui titik terang. Proses seleksi masih bergulir di tahap konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai tahapan akhir sebelum penetapan resmi.

Tiga nama yang telah lolos seleksi dan kini menunggu persetujuan pusat yakni H. Yasir, Andi Siwaru Husain, dan Steven Hamdani.
Kepala BKPSDM Kota Palopo, Ilham Hamid, membenarkan bahwa masa jabatan direksi saat ini segera berakhir.

Ia menyebut, Pemerintah Kota Palopo masih menunggu hasil konsultasi dari Kemendagri.

“Prosesnya masih berlangsung, belum ada hasil siapa yang terpilih,” ujarnya.

Wali Kota Palopo, Hj Naili Trisal, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), kini berada pada posisi krusial.

Jika hingga 10 Mei belum ada keputusan dari pusat, maka opsi penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) direktur hampir pasti diambil untuk mengisi kekosongan jabatan.

Langkah tersebut merujuk pada Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme pengisian jabatan sementara di lingkungan BUMD air minum.

Dokumen hasil seleksi sendiri telah diajukan ke Kemendagri pada 5 Mei 2026 dan diterima Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah.

Namun, lamanya proses verifikasi menjadi sorotan. Pengamat kebijakan publik, Achyar Amir, menilai tahapan konsultasi ini memang bukan sekadar formalitas, melainkan filter penting untuk memastikan integritas dan kompetensi calon direksi.

“Proses ini ketat dan sering memakan waktu. Di Parepare, misalnya, butuh sekitar empat bulan hingga penetapan direktur definitif,” jelasnya.

Menurut Achyar, keterlambatan penetapan pimpinan definitif berpotensi berdampak pada kinerja perusahaan, terutama dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat.

“Perumda membutuhkan pemimpin dengan kewenangan penuh. Plt itu terbatas, sehingga keputusan strategis bisa terhambat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas internal perusahaan agar tidak terganggu oleh ketidakpastian kepemimpinan.
Kini, publik Palopo menanti langkah cepat Kemendagri.

Apakah proses verifikasi akan dipercepat demi menjaga layanan publik tetap optimal, atau justru berujung pada penunjukan Plt yang bersifat sementara.

Yang pasti, waktu terus berjalan dan kran kepemimpinan Perumda TM Palopo segera memasuki masa krusial.

Terkait: