Palopo – Pemerintah Kota Palopo menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama yang dilaksanakan secara daring, Senin dari Ruang Kerja Wali Kota Palopo, Lantai III Kantor Wali Kota, (19/5/25).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palopo, Dr. H. Andi Poci, S.IP., M.Si., mewakili Wali Kota Palopo dalam kegiatan ini, yang diselenggarakan oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala BBPMP Sulsel, Imran, S.Kom., M.T., memimpin langsung jalannya kegiatan yang turut diisi dengan diskusi mengenai pelaksanaan SPMB Tahun 2025.
Diskusi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat memahami dan siap menjalankan prinsip-prinsip pelaksanaan penerimaan murid baru yang bersih dan berintegritas.
Selain Pemerintah Kota Palopo, penandatanganan komitmen juga diikuti oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Asnita Darwis, unsur Forkopimda Kota Palopo, Inspektorat Kota Palopo, Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMP, Ketua K3S SD Kota Palopo, serta sejumlah stakeholder terkait lainnya.
Isi komitmen bersama tersebut meliputi:
1. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peran masing-masing serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku secara jujur, transparan, dan profesional;
2. Tidak menyalahgunakan wewenang dalam bentuk apa pun pada seluruh tahapan SPMB;
3. Menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN);
4. Menjaga kerahasiaan data dan informasi yang dipercayakan dalam pelaksanaan SPMB;
5. Mengawasi dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan penerimaan murid baru.
Komitmen bersama ini merupakan bentuk keseriusan seluruh pihak dalam menyukseskan pelaksanaan SPMB 2025 yang berkualitas dan berkeadilan di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Palopo.