Cari

Gelar Rapat Internal, Bawaslu Luwu Perkuat Kualitas Pengelolaan dan Pengawasan

SAHABATNEWS.ID, LUWU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu menggelar Rapat Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kualitas layanan hukum di lingkungan sekretariat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember, dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu, (18/12).

Rapat tersebut turut menghadirkan Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma, yang mengikuti kegiatan secara daring. Dalam arahannya, Andarias menegaskan bahwa bagi Bawaslu tidak dikenal istilah masa nontahapan, karena fungsi pengawasan tetap berjalan sepanjang tahun.

“Pengawasan Bawaslu tidak berhenti meskipun di luar tahapan utama pemilu. Kami tetap melakukan pengawasan terhadap KPU, khususnya dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta pemutakhiran data partai politik,” tegas Andarias.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan jajaran Bawaslu dalam memahami aspek hukum pengawasan. Menurutnya, dinamika kepemiluan terus berlangsung sehingga penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci utama agar pengawasan dapat dilakukan secara optimal dan berkesinambungan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Luwu, Asriani, menyoroti pentingnya pengelolaan Laporan Hasil Pengawasan (LHP).

Ia mengingatkan agar setiap LHP yang telah disusun segera dikoordinasikan kepada pengampuh atau penanggung jawab divisi untuk dianalisis secara mendalam.

“LHP tidak boleh hanya menjadi arsip. Setiap laporan harus dikaji untuk melihat ada atau tidaknya dugaan pelanggaran,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama,Wahyu Derajat, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Luwu menyampaikan

"Peningkatan kapasitas staf akan dilakukan melalui metode pemberian kasus yang berbeda kepada masing-masing staf. Kasus tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk LHP dan direview bersama", ujar Wahyu.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan hukum serta profesionalitas kerja jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu dalam menjalankan tugas pengawasan secara berkelanjutan.

Terkait: