Cari

Kades Andi Suhri Pastikan Lapor Saraman ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

SELAYAR. Kepala Desa Bontomalling, Andi Suhri memastikan bakal menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya, oleh oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bontomalling, Saraman.

Hal tersebut sebagai reaksi atas tuduhan Saraman melalui media online yang menuding Kades Bontomalling, Andi Suhri telah melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek sumur bor yang dianggarkan melalui APBDes Tahun Anggaran 2021, 2022 dan 2023.

Pihaknya pun menegaskan akan menyiapkan pengacara atau kuasa hukum yang akan mendampingi Kades Andi Suhri melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut ke Polres Kepulauan Selayar dalam waktu dekat.

"Saya melihat di media sosial dengan dugaan-dugaan, pemberitaan-pemberitaan kepada orang tua saya, tentu saya tidak terima. Dan saya pasti akan mengambil jalur hukum, akan melaporkan saudara Saraman," tegas Alfian Asep Prianto Suhri, saat melakukan konferensi pers, pada Minggu (16/2/2025) sore.

Asep anak bungsu Kades Andi Suhri yang turut mendampingi ayahnya melakukan konferensi pers di Dierra Cafe and Resto, Jl. S. Parman, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng, Kepulauan Selayar tersebut pun memastikan hadirnya kuasa hukum yang akan mendampingi Andi Suhri.

"Dan saya pastikan bakal mengambil atau menyiapkan pendamping hukum untuk mendampingi orang tua saya," tambah Asep.

Sementara, Kepala Desa Bontomalling Andi Suhri menepis tudingan terhadap dirinya yang diduga telah melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek sumur bor di desanya.

Dalam keterangannya, Andi Suhri mengatakan dengan keberadaan 42 titik sumur bor yang telah dibangun selama 3 (tiga) tahun anggaran mulai dari tahun 2021, 2022 dan 2023, kini 80 % warga Desa Bontomalling telah menikmati air bersih, setelah sebelumnya warga desanya itu sulit mendapatkan sumber air bersih.

Dia pun menyampaikan bahwa Desa Bontomalling berpenduduk sebanyak kurang lebih 1500 jiwa dengan jumlah 420 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 4 (empat) dusun, yakni Dusun Erelompa, Dusun Parumaang, Dusun Parang dan Dusun Biropa.

"Penerima manfaatnya untuk skala desa itu kurang lebih 80 persen," kata Andi Suhri.

Dijelaskan Andi Suhri bahwa memang terkait pengadaan sumur bor tersebut, karena anggaran yang terbatas sehingga hanya cukup untuk membiayai pengeboran saja. Anggaran tidak mencukupi pengadaan pipa untuk menyuplai air ke rumah-rumah penduduk.

Karena itu, kata dia, warga secara bersama-sama berswadaya melakukan pengadaan mesin dan pipa, agar air dari sumur bor dapat teralirkan ke rumah warga. Bahkan sumur bor yang dibangun tersebut tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakatnya, melainkan juga dimanfaatkan pada sektor pertanian untuk mendukung ketahanan pangan desa.

Andi Suhri juga membenarkan bahwa Pemerintah Desa Bontomalling menganggarkan sebanyak 17 titik sumur bor melalui APBDes Bontomalling, dengan anggaran yang bervariasi mulai Rp. 50 juta sampai Rp. 64 juta. Namun dari 17 sumur bor yang dianggarkan tersebut, pada akhirnya bisa membangun sebanyak 42 titik sumur bor dikarenakan setelah melakukan pengeboran ternyata dalam kedalaman tertentu sudah ditemukan titik air dengan debit yang cukup memadai.

Untuk itu, pihaknya mengambil kebijakan untuk melakukan pengeboran lagi pada titik lain. Sehingga dalam satu mata anggaran sumur bor bisa digunakan untuk menggali 2 sampai 3 sumur.

Kades Andi Suhri juga dalam konferensi persnya, selain membawa dokumen atau berita acara hasil Musyawarah Desa terkait usulan pengadaan sumur bor yang telah ditandatangani dan disepakati bersama dengan BPD Bontomalling, Kades Andi Suhri juga menunjukkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2021, 2022 dan 2023.

Berdasarkan LHP Inspektorat dari 3 tahun anggaran tersebut, Pemerintah Desa Bontomalling tidak lagi memiliki temuan karena sebelumnya telah dilakukan pengembalian temuan ke Kas Negara. (Afd).

Terkait: