Cari

Kadisdikbud Pinrang Tekankan Peran Guru dalam Cegah Dini Perilaku Menyimpang Anak

Pinrang, 4 Agustus 2025 – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pinrang, Andi Matjtja Moenta, menegaskan pentingnya kolaborasi antara tenaga pendidik dan aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan pendidikan di era globalisasi. Pernyataan ini disampaikan usai mengikuti kegiatan penerangan hukum bertajuk "Jaksa Sahabat Guru" yang digelar pada Senin, 4 Agustus 2025, di Aula Kantor Disdikbud Pinrang.

Dengan mengangkat tema "Kolaborasi Mendidik Anak di Era Globalisasi dan Upaya Cegah Dini Perilaku Menyimpang Anak", kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman guru, khususnya guru Bimbingan Konseling (BK), terhadap aspek hukum dalam proses pendidikan dan pembinaan karakter peserta didik.

Andi Matjtja Moenta dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Negeri Pinrang yang dinilai sangat relevan dan dibutuhkan oleh insan pendidikan. Ia menekankan bahwa peran guru tidak hanya sebatas mendidik secara akademis, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan menangani potensi perilaku menyimpang anak sejak dini.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para guru BK dapat semakin memahami peran strategis mereka, serta memiliki pemahaman hukum yang cukup untuk melakukan pendekatan preventif terhadap perilaku menyimpang siswa,” ujar Andi Matjtja.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara, SH, MH, didampingi Kasi Intel Kejari Pinrang Ardiansyah, serta puluhan guru BK dari berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Pinrang.

Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang dalam pemaparannya juga menyampaikan pentingnya membangun sinergi antara lembaga pendidikan dan penegak hukum demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama antara Kejari dan Disdikbud Pinrang dalam mewujudkan dunia pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat dalam pembinaan karakter dan kesadaran hukum. (Ardy)

Terkait: