PINRANG, – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, SIK, didampingi Plt. Kasat Narkoba IPTU Adityatama Firmansyah, S.Tr.K, menggelar acara buka puasa bersama jurnalis dan awak media yang dirangkaikan dengan konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkotika dengan barang bukti seberat 3,7 kilogram. Acara ini berlangsung di Rumah Makan Sari Laut Bang Haji, Jalan Ir. Juanda/Jalan Jampu, Selasa (11/3).
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Pinrang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang dalam memerangi peredaran barang haram di wilayahnya. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Pinrang. Dengan barang bukti sebanyak 3,7 kg ini, kita berhasil menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar AKBP Andiko Wicaksono.
Acara ini turut dihadiri Wakapolres Pinrang Kompol Yusuf Bado, SH serta para pejabat utama Polres Pinrang, di antaranya Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Kasat Intelkam. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antara satuan kepolisian dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain sebagai bentuk transparansi kepada publik, kegiatan buka puasa bersama ini juga menjadi ajang silaturahmi antara kepolisian dan insan pers. Kapolres Pinrang menegaskan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan media dalam menyebarluaskan informasi yang akurat dan edukatif bagi masyarakat.
Di penghujung acara, kegiatan ditutup dengan doa bersama dan santap buka puasa dalam suasana yang penuh keakraban. Kapolres berharap hubungan baik antara kepolisian dan jurnalis terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.