MAKASSAR - Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar, Andi Asminullah didampingi Kepala UPT PBB, Indirwan Dermayasair beserta Kepala UPT Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Andi Amri Pratama meninjau langsung kesiapan Pelaksanaan Pelayanan Pembayaran PBB-P2 dan Pajak Daerah Lainnya di salah satu Pusat Perbelanjaan yang ada di Kota Makassar.
Pelayanan Pembayaran pajak tersebut tersedia di beberapa pusat perbelanjaan di kota, sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor BAPENDA mulai dari tanggal 10-30 September 2025.
Andi Asminullah menekankan pentingnya layanan yang dekat dengan masyarakat.
“Dengan menghadirkan layanan di pusat perbelanjaan, kami ingin memudahkan warga untuk membayar pajak dengan nyaman dan cepat, sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak daerah,” ujar Asminullah.
Selain meninjau kesiapan lokasi, tim BAPENDA juga memastikan fasilitas dan petugas layanan siap memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat yang melakukan pembayaran pajak.
Inisiatif ini menjadi langkah strategis BAPENDA untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah demi pembangunan kota Makassar.
Selain kemudahan akses, masyarakat juga berkesempatan mendapatkan hadiah menarik dengan melakukan pembayaran PBB-P2 melalui layanan ini.
Sebagai bentuk pelayanan digitalisasi, BAPENDA Kota Makassar juga mengimbau
masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PAKINTA yang dapat digunakan untuk membayar sekaligus melaporkan pajak daerah secara cepat, mudah, dan aman.