LUWU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Bawaslu Kabupaten Luwu dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun, (21/725).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2025 yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Dalam kunjungan tersebut, KPU Kabupaten Luwu diwakili oleh Anggota KPU dari Divisi Teknis, Harianto; Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas), Suherman; serta Divisi Hukum, Ryanto. Sementara dari pihak Bawaslu Kabupaten Luwu, hadir Anggota Bawaslu Asriani Baharuddin dan Wahyu Derajat.
Anggota KPU Kabupaten Luwu, Harianto, menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih tetap valid, akurat, mutakhir, dan komprehensif.
“Kami berharap sinergi ini terus terjalin dengan baik agar pelaksanaan pemilu mendatang dapat berjalan dengan lancar,” ujar Harianto.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu, Wahyu Derajat, menegaskan bahwa Bawaslu akan terus mengawal setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk dalam hal validasi data pemilih.
“Kami berharap koordinasi rutin seperti ini dapat menjadi forum diskusi yang produktif, guna meminimalisasi potensi permasalahan pada daftar pemilih,” ungkap Wahyu.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu lainnya, Asriani Baharuddin, menekankan pentingnya keterbukaan dan pertukaran data antara lembaga penyelenggara pemilu.
“Kami mendukung penuh upaya pemutakhiran data pemilih ini. Pengawasan yang maksimal hanya dapat dilakukan jika data yang digunakan benar-benar akurat, transparan, dan diperbarui secara berkala,” ujar Asriani.
Selain menindaklanjuti hasil pleno PDPB, pertemuan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Luwu dalam pengawasan bersama terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.