Palopo - Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, menerima gelar adat kehormatan dari Kedatuan Luwu dalam sebuah prosesi sakral yang berlangsung di Istana Kedatuan Luwu, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pada Jumat (3/10/2025).
Gelar adat yang dianugerahkan kepada Menteri Nasaruddin adalah “To Makkadangnge ri Labutikka”, yang secara harfiah berarti “yang berpegang teguh pada kiblat”.
Gelar ini mencerminkan dedikasi dan komitmen beliau dalam menjaga nilai-nilai keislaman serta arah spiritual umat.
Prosesi adat berlangsung khidmat dan penuh makna, dihadiri oleh 17 rektor universitas Islam se-Indonesia, termasuk Rektor UIN Palopo, serta pejabat daerah seperti Wali Kota Palopo, Hj. Naili, dan Bupati Luwu, Dr. H. Patahudding
Dalam sambutannya, Maddika Bua Kedatuan Luwu, Andi Syaifuddin Kaddiraja, menjelaskan bahwa penganugerahan gelar adat ini merupakan bentuk penghargaan tertinggi dari Kedatuan Luwu kepada tokoh-tokoh nasional yang dinilai berjasa dan berintegritas tinggi.
"Penganugerahan ini gelar serupa pernah kami berikan kepada Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, dan kali ini kami sematkan kepada Menteri agama", ujar Andi Syaifuddun.
Lanjut sebagai simbol kehormatan dan pengakuan, Menteri Nasaruddin juga dianugerahi keris pusaka dan pin resmi Kedatuan Luwu.
Pihak Kedatuan Luwu turut menyampaikan harapan besar kepada Menteri Agama agar dapat mengganti nama Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo menjadi UIN La Pattiware, sebagai penghormatan kepada La Pattiware, tokoh bersejarah yang pertama kali membawa ajaran Islam ke Tana Luwu.
Menanggapi anugerah tersebut, Menteri Nasaruddin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam.
“Izinkan saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penganugerahan gelar ini. Ini adalah kehormatan yang sangat luar biasa bagi saya secara pribadi dan juga bagi Kementerian Agama.” ujar Nasaruddin Umar.
Acara ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara institusi negara dan kearifan lokal, sekaligus memperkuat semangat kebudayaan dalam bingkai keislaman dan kebangsaan.