Cari

Menteri Keuangan: Anggaran Guru dan Dosen Naik

Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menaikkan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, (22/8).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa anggaran untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan ditingkatkan secara signifikan menjadi Rp 274,7 triliun, dari yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp 178,7 triliun.

“Dari anggaran pendidikan, yang langsung dinikmati oleh guru, dosen, dan tenaga kependidikan adalah sebesar Rp 274,7 triliun. Ini juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya,” ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI.

Peningkatan anggaran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional, sekaligus memastikan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Rincian Alokasi Anggaran Pendidikan RAPBN 2026: Untuk Individu (Guru, Dosen, Tenaga Kependidikan): Rp 274,7 triliun termasuk di dalamnya:

1. Program Bidikmisi/Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah: Rp 17,2 triliun

2. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP): Rp 25 triliun

3.Program Indonesia Pintar (PIP): Rp 15,5 triliun

4.Program Makan Bergizi Gratis: Rp 223 triliun

Untuk Lembaga Pendidikan (Sekolah/Kampus): Rp 150,1 triliun meliputi:pembangunan Sekolah Rakyat: Rp 24,9 triliun, bantuan Operasional Sekolah (BOS): Rp 64,3 triliun, bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD (BOP PAUD): Rp 5,1 triliun, bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN): Rp 9,4 triliun, renovasi Madrasah dan Sekolah: Rp 22,5 triliun, bembangunan Sekolah Unggulan Garuda: Rp 3 triliun, jadi total Anggaran Pendidikan 2026: Rp 757,8 Triliun.

Angka ini mengalami kenaikan dari outlook 2025 sebesar Rp 690,1 triliun. Pemerintah menegaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan tetap dijaga pada level 20 persen dari total belanja negara, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

“Anggaran pendidikan ini sesuai dengan yang disampaikan DPR dan amanat konstitusi kita, bahwa 20 persen dijaga terhadap keseluruhan belanja negara,” tutup Sri Mulyani.

Terkait: