SAHABATNEWS.ID, MAKASSAR – Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Meski ribuan platform telah diblokir, berbagai modus baru terus bermunculan dan berhasil menarik korban dengan janji pencairan dana yang cepat dan mudah.
Data terbaru menunjukkan sebanyak 3.214 pinjol ilegal telah diblokir. Namun, upaya pemberantasan tidak cukup tanpa diimbangi peningkatan literasi keuangan masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi salah satu kelompok paling rentan.
Pesan tersebut mengemuka dalam Seminar Edukasi Keuangan yang diselenggarakan oleh Persatuan Aktuaris Indonesia di Auditorium Fakultas Kedokteran, Universitas Hasanuddin, Rabu (17/6/2026).
Ratusan mahasiswa hadir untuk memperdalam pemahaman mengenai risiko aktivitas keuangan ilegal dan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak.
Asisten Direktur Perizinan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Adi Sucipto Dwi Prasetyo, menegaskan bahwa masyarakat harus semakin cermat dalam mengenali ciri-ciri pinjol ilegal yang kerap menyamar sebagai layanan keuangan resmi.
“Jangan sampai gaya hidup menjadi petaka. Keputusan keuangan yang tidak terencana dapat mendorong seseorang terjerat utang, terlebih jika menggunakan layanan pinjaman ilegal yang tidak diawasi,” ujarnya di hadapan peserta seminar.
Menurutnya, pinjol ilegal umumnya menawarkan kemudahan tanpa proses yang jelas, memanfaatkan kebutuhan mendesak masyarakat, dan sering kali menerapkan bunga maupun metode penagihan yang merugikan konsumen.
Melalui kegiatan edukasi ini, OJK mendorong mahasiswa untuk menjadi agen literasi keuangan di lingkungan masing-masing.
Pemahaman yang baik mengenai pengelolaan keuangan, perencanaan masa depan, dan identifikasi investasi maupun pinjaman ilegal dinilai menjadi bekal penting menghadapi tantangan ekonomi di era digital.
Seminar tersebut juga menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi harus diiringi dengan kecerdasan finansial. Dengan literasi yang kuat, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak dan terhindar dari jebakan pinjol ilegal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi pribadi maupun keluarga.