Cari

Otorita IKN Siapkan Rp11,6 Triliun untuk Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif

JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyiapkan anggaran sebesar Rp11,6 triliun untuk membangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara, (2/11).

Pembangunan ini menjadi bagian dari tahap kedua pengembangan IKN, selaras dengan target Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar IKN dapat beroperasi sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pembangunan fisik tahap kedua akan difokuskan pada penyediaan fasilitas bagi lembaga-lembaga legislatif dan yudikatif.

Penandatanganan kontrak hasil lelang pembangunan dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025.

“Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan Nusantara sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Proses konstruksi diperkirakan berlangsung selama 25 bulan mulai November 2025,” ujar Basuki

Kawasan legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektare dengan anggaran sebesar Rp8,5 triliun untuk periode pembangunan 2025–2027.

Pembangunan meliputi Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum Legislatif, serta gedung kerja lembaga-lembaga legislatif.

Sementara itu, kawasan yudikatif akan berdiri di atas lahan seluas 15 hektare dengan anggaran sebesar Rp3,1 triliun. Kompleks ini akan menjadi lokasi bagi Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Agung (MA).

Secara keseluruhan, pembangunan dua kawasan tersebut memerlukan total lahan 57 hektare dan anggaran Rp11,6 triliun.

Basuki menyebut, pembiayaan pembangunan infrastruktur IKN bersumber dari tiga skema: APBN (2025–2028): Rp48,8 triliun, kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU): Rp158,72 triliun (per Oktober 2025), investasi Swasta Murni: Rp66,3 triliun (per Oktober 2025) landasan Hukum dan Percepatan Pembangunan

Komitmen kelanjutan pembangunan IKN telah ditegaskan melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN.

“Pasca terbitnya Perpres 79, pembangunan fisik maupun non-fisik di IKN akan semakin masif. Saat ini terdapat sekitar 7.000 pekerja konstruksi di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), dan pada tahap kedua jumlah tersebut diperkirakan meningkat menjadi 20.000 orang,” kata Basuki.

Selain gedung perkantoran pemerintahan, Otorita IKN juga menargetkan penyelesaian sejumlah proyek prioritas lain pada akhir 2025, antara lain: masjid Negara, basilika, pasar sepaku, serta fasilitas konektivitas jalan, hunian, dan pendidikan di kawasan KIPP Sub-WP 1B dan 1C untuk mendukung relokasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Nusantara.

Dalam mendukung kebutuhan dasar, Otorita IKN memastikan pasokan air baku dari Bendungan Sepaku Semoi mencukupi bagi ASN yang akan pindah ke IKN.

Bendungan seluas 800–900 hektare tersebut memiliki kapasitas tampung 16 juta meter kubik dan mampu menyediakan 2.500 liter air per detik.

Dari jumlah itu, 1.500 liter per detik akan dialirkan ke IKN dan 1.000 liter per detik ke Balikpapan. Selain itu, Intake Sepaku juga telah disiapkan dengan instalasi pengolahan air berkapasitas 300 liter per detik, sehingga air yang mengalir ke IKN dapat langsung diminum.

Tentang Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN):
OIKN merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan Ibu Kota Nusantara.

Lembaga ini memastikan pembangunan IKN berlangsung berkelanjutan, modern, dan berorientasi pada kualitas hidup masyarakat serta tata kelola pemerintahan yang efektif.

Terkait: