Cari

Pemkot Palopo Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PSU: Tegaskan Demokrasi Damai dan Transparan

Palopo - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palopo, Drs. Hasta, M.Si, yang mewakili Pj. Wali Kota Palopo dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024, (27/5/25).

Rapat pleno yang digelar di Media Center KPU Kota Palopo ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa hasil Pilkada. Proses rekapitulasi ini menjadi tahapan krusial dalam memastikan hasil akhir PSU yang bersumber dari rekapitulasi tingkat kecamatan.

Dalam sambutan Pj. Wali Kota yang dibacakan oleh Drs. Hasta, Pemerintah Kota Palopo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat, penyelenggara pemilu, serta aparat keamanan yang telah memastikan pelaksanaan PSU berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif.

“Mari kita bersama-sama menghargai hasil rekapitulasi yang dikeluarkan oleh KPU. Saatnya kita bersatu membangun Kota Palopo yang kita cintai,” ujarnya Hasta.

Ketua Panitia, Astiawati, menekankan pentingnya tahapan rekapitulasi ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan proses demokrasi yang akuntabel dan transparan. Dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat disebutnya sebagai kunci keberhasilan PSU.

Senada dengan itu, perwakilan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful Jihad, juga menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama seluruh pihak, khususnya jajaran Polri dan TNI yang telah menjaga keamanan selama tahapan PSU.

“Kita patut bangga karena Kota Palopo mampu menjaga situasi tetap aman. Semoga hasil akhir PSU ini mencerminkan aspirasi masyarakat secara adil dan demokratis,” ungkapnya.

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah, S.Sos., M.Kesos., menyampaikan bahwa rekapitulasi suara telah selesai dilaksanakan di 9 kecamatan dan berharap proses ini dapat terus dijaga dengan baik hingga tahap penetapan hasil resmi oleh KPU Kota Palopo.

Rapat pleno ini turut dihadiri oleh jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Forkopimda Kota Palopo, para Kepala OPD, Ketua dan Anggota PPK, serta saksi dari pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Terkait: