Palopo – Penjabat Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH, M.Si., menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat Barang Milik Daerah (BMD), sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta sertifikat Wakaf dan Lintas Sektor, yang digelar di Gedung Saodenrae Convention Center (SCC) Kota Palopo, Jumat (23/5/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kota Palopo dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel, Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Ketua DPRD Palopo, Kepala Kantor Kemenag Kota Palopo, serta para penerima sertipikat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Aspar, S.SiT, MPA., menyampaikan bahwa sebanyak 15 sertifikat diserahkan dalam kegiatan ini, yang terdiri dari sertifikat Lintas Sektor, Wakaf, dan BMD.
Khusus untuk aset Pemerintah Kota Palopo, terdapat 5 sertifikat yang diserahkan. Aspar juga melaporkan progres program PTSL di Kota Palopo yang menargetkan 300 bidang tanah, dengan 149 di antaranya telah diselesaikan hingga Mei ini. Ia menargetkan penyelesaian seluruhnya pada bulan Juni 2025.
Pj. Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN, serta Komisi II DPR RI yang telah mendukung program ini di Kota Palopo.
“Kami sangat sadar bahwa program ini adalah wujud sinergi pusat dan daerah yang perlu terus ditingkatkan ke depan, utamanya untuk keadilan agraria,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sertifikat bukan hanya sekadar dokumen, tetapi merupakan alat perlindungan hukum atas aset masyarakat, yang dapat meningkatkan produktivitas tanah dan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.
Pemerintah Kota Palopo, lanjut Firmanza DP, berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan program-program strategis Kementerian ATR/BPN, termasuk sertifikasi BMD, PTSL, Wakaf, dan Lintas Sektor. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi berkelanjutan antar lembaga.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam sambutannya menegaskan bahwa DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Tentu hari ini sangat berbahagia, karena anggaran yang telah kami tetapkan di APBN 2025 menunjukkan hasil implementasi yang nyata bagi masyarakat,” ujar Rifqinizamy.
Ia menambahkan bahwa program ini adalah bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum atas tanah untuk rakyat, yang telah menjadi fokus kerja Komisi II DPR RI selama beberapa periode.
Acara berlangsung lancar dan menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan keadilan agraria serta tata kelola pertanahan yang baik di Kota Palopo dan sekitarnya.