Palopo — Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, (12/6/25).
Rapat Paripurna kali ini mengusung beberapa agenda penting, antara lain:
1. Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
2. Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.
3. Jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.
4. Penyerahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Palopo menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Berdasarkan hasil audit tersebut, Pemerintah Kota Palopo kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah.
"Opini WTP ini merupakan yang ke-10 kalinya secara berturut-turut, dan ini adalah hasil kerja keras semua pihak, termasuk DPRD Kota Palopo yang telah memberikan dukungan, saran, dan masukan selama ini," ujar Firmanza dalam sambutannya.
Pj Wali Kota juga memaparkan gambaran umum pelaksanaan APBD TA 2024 serta menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Usai menyampaikan sambutan, Pj Wali Kota secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD Kota Palopo. Ranperda tersebut kemudian disepakati untuk dibahas dan disempurnakan pada tahap selanjutnya, setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum masing-masing terhadap dokumen tersebut.
Dalam rapat paripurna lanjutan yang membahas jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi, Pj Wali Kota menyampaikan apresiasi atas semua saran, tanggapan, dan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
“Setiap masukan akan kami perhatikan dan jadikan sebagai bahan evaluasi serta perbaikan ke depan. Ini merupakan wujud dari akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Kota Palopo dalam pelaksanaan anggaran daerah,” tegasnya.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo, Pj Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten, pimpinan perangkat daerah, Camat, serta undangan lainnya.