Palopo – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si., menghadiri pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU), sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.
Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah, berlangsung di Media Center KPU Kota Palopo pada Jumat (11/7/2025).
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota menegaskan bahwa penetapan ini merupakan momentum konstitusional yang luhur, sekaligus menjadi puncak dari rangkaian proses demokrasi yang telah dilalui bersama oleh masyarakat Kota Palopo.
"Penetapan ini bukan sekadar pengumuman administratif, tetapi merupakan peneguhan kedaulatan rakyat yang telah menyalurkan kehendaknya melalui mekanisme demokrasi yang sah dan konstitusional," ujarnya.
Firmanza mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kontestan dan partai politik, untuk menerima hasil penetapan dengan lapang dada, penuh sportivitas, dan jiwa besar.
"Mari kita junjung tinggi konstitusi dan mekanisme hukum yang berlaku. Tidak ada pasangan calon yang kalah atau menang. Yang ada adalah rakyat sebagai pemenang sejati, yang telah menentukan arah masa depannya. Tugas kita adalah menghormati pilihan tersebut," tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk meninggalkan segala bentuk polarisasi dan perbedaan dukungan, serta kembali merajut kohesi sosial dan menyatukan visi dalam membangun kesejahteraan masyarakat Kota Palopo.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan, KPU Kota Palopo, Bawaslu, serta seluruh penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, kelurahan, dan TPS atas dedikasi dan integritas dalam menyelenggarakan tahapan pemilu dengan baik.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya yang telah menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan.
"Sinergi yang terbangun antara seluruh unsur adalah tulang punggung demokrasi kita. Semoga ini menjadi bekal dalam menyongsong masa depan yang lebih baik bagi Kota Palopo," tutupnya.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU secara resmi menetapkan pasangan Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Naili Trisal menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Palopo atas kepercayaan yang telah diberikan.
"Ini bukan kemenangan pribadi, melainkan kemenangan seluruh masyarakat Kota Palopo," ujarnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI sekaligus Koordinator Wilayah KPU Sulsel Iffa Rosita, jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi Sulsel, Bawaslu Kota Palopo, unsur Forkopimda Palopo, staf ahli wali kota, pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, pimpinan partai politik, serta undangan lainnya.