Palopo – Penjabat (Pj.) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si, melaksanakan kegiatan Safari Jumat di Masjid Nurul Iman, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pada Jumat (11/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Pj. Wali Kota didampingi oleh Tim Safari Jumat yang terdiri dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palopo, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palopo, serta jajaran Pemerintah Kota Palopo.
Kegiatan Safari Jumat ini dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat wakaf kepada Masjid Nurul Iman, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset rumah ibadah di Kota Palopo.
Kepala BPN Kota Palopo, Aspar, S.SIT., MPA dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat wakaf merupakan agenda rutin setiap hari Jumat yang dilakukan bersama Tim Safari Jumat.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh masjid di Kota Palopo memiliki status kepemilikan yang sah melalui sertifikasi wakaf.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Palopo menyampaikan bahwa kegiatan Safari Jumat ini tidak hanya bertujuan menjalin silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari program kerja sama antara Pemerintah Kota Palopo, Kementerian Agama, dan BPN dalam pengurusan legalitas rumah ibadah.
"Penyerahan sertifikat wakaf ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk menjaga dan melindungi aset rumah ibadah agar terdaftar secara resmi dan memiliki kekuatan hukum tetap," ungkapnya.
Selain itu, beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Palopo atas terselenggaranya Pilkada yang berlangsung dengan aman dan damai.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung dan mengawal program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih demi kemajuan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Wara, Lurah Pajalesang, tokoh masyarakat, pengurus Masjid Nurul Iman, serta jamaah Salat Jumat.