Cari

Presiden Tegaskan Cabut Tunjangan dan Kunjungan Kerja DPR

JAKARTA— Presiden Republik Indonesia menggelar Pertemuan khusus dengan beberapa Pimpinan Legeslatif dan Pimpinan Partai yang digelar di istana Negara dini hari Jakarta, 31/8/25).

Pada pertemuan ini dihadiri beberapa Pimpinan, yakni Ketua DPR RI, ketua MPR RI, Ketua DPD RI, Ketua DPP PKB, Ketua DPP Nasdem, Ketua DPP Golkar, Ketua DPP PAN, Ketua DPP PKS, Wakil Ketua DPP Demokrat.

Dalam ini Presiden menyampaikan bahwa negara menghormati penyampaian aspirasi yang murni dari masyarakat serta menjamin hak tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 19 International Covenant on Civil and Political Rights dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat. Aspirasi dapat disampaikan secara damai,” tegas Presiden.

Sehubungan dengan adanya tindakan aparat yang dinilai tidak sesuai prosedur, Polri disebut telah melakukan pemeriksaan secara cepat, transparan, dan terbuka kepada publik. Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga disebut telah mengambil langkah korektif, termasuk mencabut sejumlah kebijakan terkait tunjangan dan kunjungan kerja luar negeri.

Langkah tegas juga telah diambil oleh pimpinan partai politik terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru.

Presiden menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan anarkis.

“Jika ada aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan, itu pelanggaran hukum dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” ujarnya.

Presiden telah menginstruksikan kepada jajaran Polri dan TNI untuk mengambil langkah hukum secara tegas terhadap pelaku perusakan dan penjarahan, terutama yang menyasar fasilitas umum, rumah warga, dan sentra ekonomi.

Dalam upaya meredam ketegangan dan membangun dialog konstruktif, Presiden juga meminta pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga untuk secara aktif membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok sipil lainnya.

“Silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” tambah Presiden.

Di akhir pernyataannya, Presiden mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh upaya adu domba. Ia menegaskan kembali bahwa pemerintah berkomitmen memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk kelompok yang paling kecil dan tertinggal.

“Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan. Mari kita jaga persatuan nasional dan suarakan aspirasi dengan damai. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong marilah kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita,” tutup Presiden.

Terkait: