SAHABATNEWS.ID, LUWU UTARA – Pemuda Malangke Barat, Niwil, mendesak pemerintah menghentikan sementara seluruh tahapan proyek cetak sawah di Kecamatan Malangke Barat, khususnya di Desa Wara, hingga dilakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut.
Desakan itu disampaikan menyusul berbagai keluhan masyarakat terkait hasil pekerjaan tahap pertama yang dinilai tidak sesuai harapan dan menyisakan lahan yang belum layak ditanami.
Menurut Niwil, pemerintah tidak boleh terburu-buru melanjutkan pekerjaan tahap kedua dan ketiga sebelum persoalan pada tahap pertama benar-benar diselesaikan.
“Tahap satu saja sudah menyisakan banyak persoalan di lapangan. Jangan dipaksakan lanjut ke tahap dua dan tiga. Kalau ini terus berjalan tanpa evaluasi, maka yang akan menjadi korban berikutnya adalah masyarakat dan petani itu sendiri,” tegas Niwil pada Jumat (19/6/2026).
Ia menilai program cetak sawah yang seharusnya menjadi solusi peningkatan produksi pangan justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah petani disebut harus mengeluarkan biaya tambahan secara swadaya untuk memperbaiki lahan mereka agar bisa kembali ditanami.
“Masyarakat berharap lahannya menjadi lebih produktif setelah masuk program ini. Tetapi yang terjadi, ada warga yang justru harus memperbaiki sendiri lahannya karena hasil pekerjaan dianggap belum layak untuk ditanami. Ini tentu menjadi perhatian serius,” katanya.
Menurut Niwil, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan di lapangan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan seluruh pekerjaan benar-benar sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Niwil menyoroti besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk program cetak sawah di Kabupaten Luwu Utara. Berdasarkan data paket pekerjaan yang dikelola Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan melalui pendanaan APBN, total nilai pekerjaan konstruksi cetak sawah di Luwu Utara mencapai sekitar Rp49,915 miliar.
Anggaran tersebut terbagi dalam tiga wilayah pekerjaan, yakni Wilayah I sebesar Rp18,480 miliar, Wilayah II sebesar Rp6,160 miliar, dan Wilayah III sebesar Rp25,375 miliar. Selain itu, terdapat program induk Belanja Barang Bantuan Lainnya untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pemda Konstruksi (QW Ekstensifikasi Cetak Sawah) Kabupaten Luwu Utara dengan nilai pagu mencapai Rp175,315 miliar.
Menurutnya, nilai anggaran yang besar harus diikuti dengan hasil yang nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, seluruh proses pelaksanaan proyek perlu diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara maupun petani penerima manfaat.
“Kalau anggarannya mencapai ratusan miliar rupiah, maka pengawasannya juga harus maksimal. Jangan sampai uang negara sudah dikeluarkan dalam jumlah besar, tetapi masyarakat justru mengeluh karena hasil pekerjaan tidak sesuai yang diharapkan,” ujarnya.
Niwil mendesak pemerintah daerah, pemerintah provinsi, aparat pengawas internal pemerintah, hingga lembaga terkait untuk segera turun melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Ia menilai langkah itu penting untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai aturan dan tujuan program benar-benar tercapai.
“Hentikan dulu pekerjaan lanjutan sebelum persoalan tahap pertama dituntaskan. Audit secara terbuka, periksa kualitas pekerjaan dan pastikan seluruh lahan yang masuk program benar-benar layak tanam. Jangan sampai kesalahan yang sama terus berulang dan semakin banyak petani yang dirugikan,” pungkasnya.