Cari

RDP Dinilai Mandul, PEMILAR Tana Lili Sodorkan 3 Rekomendasi

SAHABATNEWS.ID, LUWU UTARA — Rapat Dengar Pendapat (RDP) tingkat provinsi yang digelar pada Jumat, 11 Desember lalu, kembali menuai kritik tajam, Aliansi Mahasiswa PEMILAR Kecamatan Tanalili menilai forum tersebut hanya menjadi formalitas belaka, (18/12).

Sementara itu keputusan strategis pembangunan Batalyon Yon TP 872 Andi Djemma tetap berjalan tanpa kejelasan hukum dan tanpa keberpihakan terhadap masyarakat terdampak di Desa Rampoang.

Aliansi Mahasiswa PEMILAR secara tegas menyatakan penolakan dan keberatan atas rencana pembangunan tersebut.

Mereka menilai, selama ini hasil RDP maupun rekomendasi DPRD sering kali tidak memiliki daya paksa dan kerap diabaikan oleh pihak eksekutif serta instansi terkait.

“Kami kecewa dengan hasil RDP provinsi yang hingga hari ini belum melahirkan rekomendasi yang jelas. Padahal, RDP tersebut sempat menumbuhkan harapan bagi masyarakat Desa Rampoang yang sedang memperjuangkan hak atas lahan dan ruang hidupnya,” ujar Doni, Divisi Advokasi dan Kebijakan

Menurut PEMILAR, terdapat tiga rekomendasi penting hasil RDP provinsi yang hingga kini belum direalisasikan.

Pertama, pemindahan titik lokasi pembangunan Yon TP 872 Andi Djemma ke wilayah lain yang tidak merugikan masyarakat Desa Rampoang, khususnya area perkebunan dan permukiman warga.

Kedua, peninjauan ulang titik lokasi pembangunan agar tidak bertentangan dengan hak-hak masyarakat yang telah puluhan tahun mengelola lahan tersebut.

Ketiga, penghentian sementara seluruh proses pembangunan Yon TP 872 Andi Djemma hingga proses pemindahan titik lokasi benar-benar diselesaikan.

PEMILAR menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan masyarakat. Mereka menilai, proses pembangunan yang tetap berjalan tanpa kejelasan rekomendasi RDP menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak warga.

“Jika rekomendasi RDP terus diabaikan, maka ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan partisipasi publik. Suara rakyat seolah hanya didengar, tetapi tidak pernah benar-benar diperjuangkan,” tegas Doni.

Aliansi Mahasiswa PEMILAR Kecamatan Tanalili menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan membuka ruang konsolidasi dengan masyarakat Desa Rampoang serta elemen sipil lainnya hingga hak-hak warga benar-benar diakui dan dilindungi.

Terkait: