SAHABATNEWS.ID, PALOPO – Pemerintah Kota Palopo bersama Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Keamanan Pangan melakukan pengawasan intensif terhadap harga, keamanan, dan mutu pangan di Pusat Niaga Palopo, Sabtu (14/3/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Brigjen Pol. Hermawan bersama Tim Satgas Saber Pangan Kota Palopo.
Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif menjelang dua hari besar keagamaan, yakni Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri, yang biasanya diikuti peningkatan permintaan bahan pokok di masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah komoditas pangan strategis di pasar. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa beberapa komoditas utama seperti telur, bawang putih, dan daging ayam masih berada pada harga yang relatif normal.
Sementara itu, bawang merah dan cabai juga terpantau stabil, bahkan untuk jenis cabai rawit lokal di Palopo tercatat berada di bawah harga acuan.
Namun demikian, tim menemukan harga gula cenderung lebih tinggi karena distribusinya berasal dari pihak swasta.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah mendorong peran aktif Perum Bulog agar dapat membantu mendistribusikan gula kepada pedagang sehingga harga di pasar dapat ditekan dan tetap terjangkau bagi masyarakat.
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Brigjen Pol. Hermawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik permainan harga yang merugikan masyarakat.
Satgas akan melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi penimbunan barang, manipulasi distribusi, atau kesepakatan harga oleh oknum tertentu.
“Jika ada pedagang atau pihak tertentu yang dengan sengaja menaikkan harga secara tidak wajar, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sanksinya bisa berupa pencabutan izin usaha hingga penutupan sementara tempat usaha,” tegasnya.
Pemantauan harga pangan ini juga didukung oleh sistem pemantauan nasional melalui SP2KP (Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok) yang mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021.
Melalui sistem tersebut, harga komoditas dihitung berdasarkan satuan berat per kilogram dan datanya menjadi bagian dari laporan resmi yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik.
Pemerintah Kota Palopo berharap stabilitas harga dan ketersediaan pangan dapat terus terjaga menjelang hari besar keagamaan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan panic buying karena stok kebutuhan pokok di pasar masih tersedia dalam jumlah cukup dengan harga yang cenderung wajar.
Kegiatan pengawasan ini turut dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, di antaranya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Kepala Diskopdagrin, Kepala DPMPTSP, Kasat Reskrim Polres Palopo, Kepala Badan Ketahanan Pangan, Kepala Bulog Kota Palopo, serta Tim Satgas Saber Pangan.
Dengan pengawasan yang ketat dan sinergi lintas instansi, Pemerintah Kota Palopo berkomitmen memastikan masyarakat dapat menjalani momentum hari besar keagamaan dengan tenang, tanpa kekhawatiran terhadap lonjakan harga kebutuhan pokok.